Untuk melihat rincian perolehan suara yang lebih jelas, klik link berikut ini
Tampilkan postingan dengan label Pemilu Walikota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu Walikota. Tampilkan semua postingan
Kamis, 10 Maret 2011
Selasa, 08 Februari 2011
Pelantikan Walikota Terpilih Tertib dan Aman
Pengambilan sumpah dan pelantikan Drs H Thamrin Munthe, M Hum dan Rolel Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Keduanya akan melaksanakan tugas sebagai kepala pemerintahan kota Tanjung Balai periode 7-2-2011 sampai dengan 7-2-2016, selama 60 bulan atau 5 tahun pas.
Surat pengesahan pengangkatan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Januari 2011, genap satu bulan setelah KPU Kota Tanjung Balai menyerahkan Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Pilkada nomor 166/PHPU-D/2010 bertanggal 17 Desember 2010 kepada DPRD pada tanggal 24 Desember 2010.
Tenggang waktu antara tanggal surat Mendagri 24 Januari 2011 dengan hari pelantikan 7-2-2011 pas 14 hari atau 2 pekan.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, ST atas nama Presiden Republik Indonesia, dalam sidang paripurna istimewa DPRD, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Tanjung Balai.
Surat pengesahan pengangkatan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Januari 2011, genap satu bulan setelah KPU Kota Tanjung Balai menyerahkan Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Pilkada nomor 166/PHPU-D/2010 bertanggal 17 Desember 2010 kepada DPRD pada tanggal 24 Desember 2010.
Tenggang waktu antara tanggal surat Mendagri 24 Januari 2011 dengan hari pelantikan 7-2-2011 pas 14 hari atau 2 pekan.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, ST atas nama Presiden Republik Indonesia, dalam sidang paripurna istimewa DPRD, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Tanjung Balai.
![]() |
| Acara pelantikan diakhiri dengan pengucapan selamat dari para undangan |
Minggu, 06 Februari 2011
Visi Misi Walikota Terpilih
Pasal 109 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah:(2) Pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.(4) Pasangan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota diusulkan oleh DPRD kabupaten/kota, selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur berdasarkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dari KPU kabupaten/kota untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.
Keduanya akan menduduki jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai periode 2011 s.d. 2016 karena masa jabatan adalah 60 bulan atau 5 tahun, dihitung sejak hari mengucapkan sumpah jabatan dan pelantikan. KPU Kota Tanjung Balai menyerahkan Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Pilkada nomor 166/PHPU-D/2010 bertanggal 17-12-2010 ke DPRD 24-12-2010, kini 31-1-2011, sudah berlalu waktu 38 hari, kita menunggu Surat Pengesahan Pengangkatan dari Mendagri.
Drs Thamrin Munthe, M Hum lahir di Berastagi 24-4-1959, lulus pasca sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara.
Rolel Harahap lahir di Labuhan Batu 7-5-1966, lulus D3 Matematika F-MIPA IKIP Medan.
VISI WALIKOTA TERPILIH PILKADA 2010
Tanjung Balai kota beriman, kota yang aman sebagai pusat perdagangan dan industri dengan masyarakat yang sejahtera, maju dan berpendidikan.
Pasal 150 ayat (3) Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah:
b. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disebut RPJM daerah untukjangka waktu 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM nasional.
c. RPJM daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Walikota dan wakil walikota terpilih menduduki jabatannya sejak ia dilantik (mengucapkan sumpah jabatan), insyaallah Senin 7-2-2011
Bantu walikota pilihan mewujudkan visinya.
"Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya," QS Al Maidah: 2.
Misi 1. Meningkatkan kualitas iman dan taqwa, pendidikan dan penghayatan serta pengamalan agama dalam setiap sendi kehidupan pemerintah dan masyarakat sehingga terwujud pemerintah yang bersih (bebas KKN), berwibawa dan bermartabat
Pengucapan sumpah jabatan sebagai staf ahli Pemko 26-1-2011, Ir Darwin Zulad, MSi calon walikota nomor 3 dan Ir Erwin S Pane calon walikota nomor 4. Gairah untuk turut serta membangun negeri tak luntur dari keduanya, dapat tersalur lewat kanal staf ahli.
Misi 2. Meningkatkan persaudaraan sosial kemasyarakatan dengan budaya yang bermoral agar tercipta hidup yang tentram, aman dan damai.
Lambang budaya, balai terletak di ujung tanjung
Lahan strategis untuk pelabuhan, di sini lazim berlabuh kapal nelayan dan penumpang
Misi 3. Meratakan kesejahteraan melalui peningkatan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja dan mengutamakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan serta peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan di bidang perdagangan, industri dan pelabuhan.

Halaman sekolah banjir, siswa terganggu belajar, semoga segera diatasi.
Misi 4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata melalui pendidikan sehingga tercipta masyarakat yang pintar, cerdas, menguasai IPTEK serta mandiri.
Misi 5. Menciptakan kawasan perkotaan dan pemukiman yang aman dari ancaman banjir kiriman maupun banjir periodik.
Misi 6. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan antisipasi penyakit menular.
Misi 7. Meningkatkan pembinaan dan peran serta pemuda dan wanita dalam kegiatan pembangunan.
Misi 8. Meningkatakan kualitas lingkungan kumuh melalui pembangunan rumah sehat dan bedah rumah sehat sebagai percepatan kesejahteraan masyarakat.
Pengucapan sumpah jabatan ketua DPRD 4-1-2011, Romay Noor, SE kala Pilkada berfungsi sebagai ketua tim kampanye walikota terpilih. Beliau dilantik menggantikan Eka Hadi Sucipto, SE
Misi 9. Melindungi dan mengayomi masyarakat melalui penegakan supremasi hukum, demokrasi dan HAM.
Koalisi partai pendukung, 6 kursi DPRD Pileg 2009
Koalisi partai pendukung 1 kursi di DPRD Pileg 2009
Misi 10. Meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya dengan investor dalam negeri maupun luar negeri.
Kota Tanjung Balai tidak berbatasan dengan laut, sekira 4 km dari bibir pantai, tepi laut Selat Malaka adalah wilayah kabupaten Asahan. Tapi sungai Asahan yang mengalir di tengah kota ini, patut disyukuri karena dapat dilalui kapal nelayan, kapal barang dan kapal pengangkut orang bertonage hingga 200 GT, kemajuan Tanjung Balai layak digali dari potensi ini.
"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia", QS Ar-Ra'd: 11.
Keduanya akan menduduki jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai periode 2011 s.d. 2016 karena masa jabatan adalah 60 bulan atau 5 tahun, dihitung sejak hari mengucapkan sumpah jabatan dan pelantikan. KPU Kota Tanjung Balai menyerahkan Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Pilkada nomor 166/PHPU-D/2010 bertanggal 17-12-2010 ke DPRD 24-12-2010, kini 31-1-2011, sudah berlalu waktu 38 hari, kita menunggu Surat Pengesahan Pengangkatan dari Mendagri.
Drs Thamrin Munthe, M Hum lahir di Berastagi 24-4-1959, lulus pasca sarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara.
Rolel Harahap lahir di Labuhan Batu 7-5-1966, lulus D3 Matematika F-MIPA IKIP Medan.
VISI WALIKOTA TERPILIH PILKADA 2010
Tanjung Balai kota beriman, kota yang aman sebagai pusat perdagangan dan industri dengan masyarakat yang sejahtera, maju dan berpendidikan.
Pasal 150 ayat (3) Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah:
b. Rencana pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya disebut RPJM daerah untukjangka waktu 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJM nasional.
c. RPJM daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Walikota dan wakil walikota terpilih menduduki jabatannya sejak ia dilantik (mengucapkan sumpah jabatan), insyaallah Senin 7-2-2011
Bantu walikota pilihan mewujudkan visinya.
"Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya," QS Al Maidah: 2.
Misi 1. Meningkatkan kualitas iman dan taqwa, pendidikan dan penghayatan serta pengamalan agama dalam setiap sendi kehidupan pemerintah dan masyarakat sehingga terwujud pemerintah yang bersih (bebas KKN), berwibawa dan bermartabat
Pengucapan sumpah jabatan sebagai staf ahli Pemko 26-1-2011, Ir Darwin Zulad, MSi calon walikota nomor 3 dan Ir Erwin S Pane calon walikota nomor 4. Gairah untuk turut serta membangun negeri tak luntur dari keduanya, dapat tersalur lewat kanal staf ahli.
Misi 2. Meningkatkan persaudaraan sosial kemasyarakatan dengan budaya yang bermoral agar tercipta hidup yang tentram, aman dan damai.
Lambang budaya, balai terletak di ujung tanjung
Lahan strategis untuk pelabuhan, di sini lazim berlabuh kapal nelayan dan penumpang
Misi 3. Meratakan kesejahteraan melalui peningkatan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja dan mengutamakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan serta peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan di bidang perdagangan, industri dan pelabuhan.

Halaman sekolah banjir, siswa terganggu belajar, semoga segera diatasi.
Misi 4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata melalui pendidikan sehingga tercipta masyarakat yang pintar, cerdas, menguasai IPTEK serta mandiri.
Misi 5. Menciptakan kawasan perkotaan dan pemukiman yang aman dari ancaman banjir kiriman maupun banjir periodik.
Misi 6. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan antisipasi penyakit menular.
Misi 7. Meningkatkan pembinaan dan peran serta pemuda dan wanita dalam kegiatan pembangunan.
Misi 8. Meningkatakan kualitas lingkungan kumuh melalui pembangunan rumah sehat dan bedah rumah sehat sebagai percepatan kesejahteraan masyarakat.
Pengucapan sumpah jabatan ketua DPRD 4-1-2011, Romay Noor, SE kala Pilkada berfungsi sebagai ketua tim kampanye walikota terpilih. Beliau dilantik menggantikan Eka Hadi Sucipto, SE
Misi 9. Melindungi dan mengayomi masyarakat melalui penegakan supremasi hukum, demokrasi dan HAM.
Koalisi partai pendukung, 6 kursi DPRD Pileg 2009
Koalisi partai pendukung 1 kursi di DPRD Pileg 2009
Misi 10. Meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya dengan investor dalam negeri maupun luar negeri.
Kota Tanjung Balai tidak berbatasan dengan laut, sekira 4 km dari bibir pantai, tepi laut Selat Malaka adalah wilayah kabupaten Asahan. Tapi sungai Asahan yang mengalir di tengah kota ini, patut disyukuri karena dapat dilalui kapal nelayan, kapal barang dan kapal pengangkut orang bertonage hingga 200 GT, kemajuan Tanjung Balai layak digali dari potensi ini.
"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia", QS Ar-Ra'd: 11.
Minggu, 23 Januari 2011
Analisa Perolehan Suara Pemilu Walikota putaran 1
Pasal 10 ayat (3) UU nomor 10 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, menugaskan KPU Kabupaten/kota:
i. menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan;
j. menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di wilayah kabupaten/ kota yang bersangkutan dengan membuat berita acara penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara;
k. membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi;
l. menerbitkan keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk mengesahkan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan mengumumkannya;
m. mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota terpilih dan membuat berita acaranya;
n. melaporkan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota kepada KPU melalui KPU Provinsi;
Untuk melihat hasil perolehan suara Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai 2010 klik link berikut:
https://zulfahmiseak@gmail.com/docs.google.com/suara pilwal putaran pertama.xlsx/pub?id
https://zulfahmiseak@gmail.com/docs.google.com/suara pilwal putaran pertama.xlsx/pub?id
Analisa Perolehan Suara Pemilu Walikota Coblos Ulang
Sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 166/PHPUD/2010 halaman 107:
"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2010 di 17 (tujuh belas) kelurahan, yaitu: (1) Kelurahan Perwira, (2) Kelurahan Selat Lancang, (3) Kelurahan Pahang, (4) Kelurahan Keramat Kubah, (5) Kelurahan Sungai Merbau, (6) Kelurahan Beting Kuala Kapias, (7) Kelurahan Kapias Pulau Buaya, (8) Kelurahan Pulau Simardan, (9) Kelurahan Pematang Pasir, (10) Kelurahan Tanjung Balai 3, (11) Kelurahan Sirantau, (12) Kelurahan Pantai Burung, (13) Kelurahan Sijambi, (14) Kelurahan Sumber Sari, (15) Kelurahan Pasar Baru, (16) Kelurahan Sei Raja, dan (17) Kelurahan Muara Santosa." Hasilnya sbb:
https://zulfahmiseak@gmail.com/docs.google.com/suara pilwal ulang.xlsx/pub?id
"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2010 di 17 (tujuh belas) kelurahan, yaitu: (1) Kelurahan Perwira, (2) Kelurahan Selat Lancang, (3) Kelurahan Pahang, (4) Kelurahan Keramat Kubah, (5) Kelurahan Sungai Merbau, (6) Kelurahan Beting Kuala Kapias, (7) Kelurahan Kapias Pulau Buaya, (8) Kelurahan Pulau Simardan, (9) Kelurahan Pematang Pasir, (10) Kelurahan Tanjung Balai 3, (11) Kelurahan Sirantau, (12) Kelurahan Pantai Burung, (13) Kelurahan Sijambi, (14) Kelurahan Sumber Sari, (15) Kelurahan Pasar Baru, (16) Kelurahan Sei Raja, dan (17) Kelurahan Muara Santosa." Hasilnya sbb:
https://zulfahmiseak@gmail.com/docs.google.com/suara pilwal ulang.xlsx/pub?id
Kamis, 13 Januari 2011
Syarat Dukungan Calon Walikota Tanjung Balai
15% dari kursi DPRD Kota Tanjung Balai = 25 kursi x 15% = 4 kursi
atau 15% dari suara sah pileg 2009 = 67.753 suara x 15% = 10.163 suara
atau 6,50% dari jumlah penduduk = 187.689 x 6,5% = 12.200 pendukung
atau 15% dari suara sah pileg 2009 = 67.753 suara x 15% = 10.163 suara
atau 6,50% dari jumlah penduduk = 187.689 x 6,5% = 12.200 pendukung
Langganan:
Postingan (Atom)






