Tampilkan postingan dengan label Riwayat Tanjung Balai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Riwayat Tanjung Balai. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Desember 2011

Mantan Walikota Tanjung Balai dr Sutrisno Hadi SpOG Wafat


Mantan walikota Tanjung Balai 2 periode 2000-2005, 2005-2010 dr H Sutrisno Hadi, SpOG wafat di RS Dharmais Jakarta, jam 10.00 Wib, Selasa 29/11/2011. Ia wafat setelah menjalani perawatan panjang dari penyakit yang dideritanya. Dimakamkan di areal kuburan Masjid Raya Medan jam 11 Wib Rabu 30-11-2011. Tutup usia 66 tahun.
Ia pemimpin yang visioner. Dapat dilihat dari perubahan Kota Tanjung Balai selama dalam pimpinannya. Antara lain banyaknya jalan setapak yang dulu berupa rawa-rawa bertiti papan, jalan kaki pun payah. Lalu ia bangun menjadi jalan batu yang dapat dilalui kereta dan betor. Pendirian sekolah tinggi politeknik, pembangunan rusunawa. Pembangunan kantor walikota yang megah, jembatan penghubung antara Kota Tanjung Balai dengan Sei Kepayang Asahan yang menjadi jembatan terpanjang di Sumut. Pembangunan Jalan lingkar luar Tanjung Balai dan sederat pembangunan lainnya yang selama ini belum ada di Kota Tanjung Balai.

dr H Sutrisno Hadi, SpOG memulai karirnya dari desa terpencil di Kabupaten Labuhan Batu yakni Kepala Puskesmas Tanjung Leidong tahun 1975. Selanjutnya menjadi dokter di RSU Pringadi Medan 1979, dokter spesialis di RSU Langsa Aceh tahun 1980, dokter spesialis kebidanan dan kandungan di RSU Tanjung Balai 1983, ketua DPRD Tanjung Balai 1997-2000, Walikota Tanjung Balai periode 2000-2005 dan periode 2005-2010.

Mantan walikota kelahiran Negeri Lama 1 Agustus 1944 ini meninggalkan istri Hj Masdalina dan 6 orang putra-putri yakni Eka Hadi Sucipto SE, H Meidiansyah ST, Dr Melvan Hadi SpOG, Wahyu Junaidi SP, Etty Puspa Sari SE, Elita Juwita Sari SE dan anak angkat M Ridho Gustiadi.

dr H Sutrisno Hadi, SpOG sarat dengan penerimaan penghargaan. Di antaranya Satyalancana Karya satya dari presiden RI  1998, Manggala Karya Kencana bidang BKKBN dari presiden RI  2002, Anugrah Wiyata Mandala dari Gubsu  2003, Anugerah pendidikan dari Gubsu 2004, piagam penghargaan atas pengembangan tilawah Alquran dan dakwah Islamiyah dari Menteri Agama RI 2004.

Anugrah kepemudaan dari Menteri pendidikan Nasional RI  2004, Widya Krama (Wajib belajar 9 tahun) dari presiden RI  2004, satyalancana wira karya Harganas XI dari presiden RI  2004, piagam Lemhanas dari presiden RI  2004, piagam tanda kehormatan satyalancana wira karya dari Presiden RI  2004, penghargaan Manggala Bhakti Husada dari menteri kesehatan  2007, penghargaan anugrah adipura I  2008, penghargaan anugrah adipura II  2009, penghargaan anugrah adipura III 2010, Anugrah wahana tata nugraha tertib lalulintas dan angkot dari Menteri Perhubungan  2009. Anugrah Aksara dari Presiden RI  2009, penghargaan citra bhakti abdi Negara dari presiden RI 2010.



Benteng Sungai
Semoga walikota berikutnya periode 2011-2016 Drs Thamrin Munthe, M Hum yang pernah menjadi wakil dr Sutrisno Hadi, SpOG dalam memimpin pemerintahan Kota Tanjung Balai periode 2005-2010 terdorong mengukir prestasi yang juga gemilang, misalnya membangun benteng sungai, lalu mendorong warga mendalamkan sungai yang mengalir di dalam kota ini dengan menggunakannya sebagai bahan bangunan dan penimbun tanah yang masih rendah, agar sungai dapat dilalui kapal nelayan dan kapal wisata air. Sehingga kegiatan ekonomi warga tambah beragam dan makin meningkat sesuai visi misi yang ia sebutkan ketika menjadi calon walikota pertengahan tahun 2010 kemarin.


"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia", QS Ar-Ra'd: 11.


Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. QS Ali Imran:145.

Rabu, 02 November 2011

Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2010

Kelurahan Indra Sakti 
AHMAD JUNAIDI, SH, SPd 
FATIMATUZZAHRO, Amd 
JUNAIDI, SPd 

Kelurahan Karya 
Syahrul Sinambela, BA 
Ade Haryanto Nasution, Amd 
Sri Mulyati, SE 

Kelurahan PANTAI BURUNG 
Abdul Rahim Batubara 
TITIN APRIANTI 
ZULHAM 

Kelurahan PERWIRA 
ERMA IRIANI, SE 
ANDRIANI 
SOFWAN PASA

Kelurahan TANJUNG BALAI KOTA 1 
SJAJUTI 
BUDI AZHAR 
AGUSTINI 

Kelurahan TANJUNG BALAI KOTA 2 
ZULFIKRI 
RINA SYAHLELI HARAHAP 
ANISYAH 

Kelurahan KUALA SILAU BESTARI 
SUTRISNO, S. Sos 
AGUS SALIM SAMOSIR 
YUSNANI 

Kelurahan MATAHALASAN 
IBRAHIM HASAN BUGIS 
AZHARI 
PARUHUM MANURUNG 

Kelurahan SEJAHTERA 
SANGKOT ISKANDAR 
BUDI HALIMAH NST, SE 
SITI HAJAR 

Kelurahan TANJUNG BALAI KOTA 3 
Erwin 
RIDWAN MARPAUNG 
ZAKARIA, SPd 

Kelurahan TANJUNG BALAI KOTA 4 
ISMAIL LUBIS, Amd 
ENDANG HARIANTO 
HERMANSYAH HASIBUAN 

Kelurahan KERAMAT KUBAH 
JEFRI ERRADA 
FAISAL 
KHAIRUL  ASWAD MANURUNG 

Kelurahan MUARA SENTOSA 
FADLI, SH 
SABRA NST 
SYAFRITA 

Kelurahan PASAR BARU 
MISWARDI, S.Ag 
SULAIMAN 
TAUFIQ HASIBUAN 

Kelurahan SEI RAJA 
DAHRIM HARAHAP 
RIDWAN SIAGIAN 
MAHUDI 

Kelurahan SUMBER SARI 
DHEDY ARIANDY PANJAITAN 
LUKMAN SIMATUPANG 
AJI SRI HAJI 

Kelurahan BETING KUALA KAPIAS 
LATIP 
MUHAMMAD FAHMI 
NURAINUN 

Kelurahan Kapias Pulau Buaya 
Bustami Sinaga 
Tengku Janwar Abdullah, SP 
Darwin 

Kelurahan PEMATANG PASIR 
MUHAMMAD GUNTUR 
HUSNUL AMRI LUBIS 
NURMAYA 

Kelurahan Perjuangan 
Sabam Panjaitan 
Fauziah 
Erlina 

Kelurahan SEI MERBAU 
M. RUSDI ALAMSYAH MARPAUNG 
ASNI 
SYAHDAN 

Kelurahan SIJAMBI 
AHMAD HAJRI 
EDI SYAHPUTRA 
SUGIARTI 

Kelurahan PAHANG 
SURIADI 
MAHGINTA LUBIS 
JUMADI 

Kelurahan PANTAI JOHOR 
IDRIS, SAg 
MILFA YANTI LUBIS 
MULIATI 

Kelurahan GADING 
TUMPAL  SIAGIAN 
BUDI SYAHPUTRA 
AGUSTINA 

Kelurahan SIRANTAU 
RUSTIAN DAHLAN LUBIS 
UMIATI SYAM 
ROSNAWATY 

Kelurahan BUNGA TANJUNG 
WILDAN SUTOYO 
MULIANI NOVIKA, SE 
JULIA 

Kelurahan PULAU SIMARDAN 
FACHRI 
RAMADHAN SEMBIRING 
HASRIATI, SAg 

Kelurahan SELAT LANCANG 
HUSRI SINAGA 
Drs ZAINUL FAHRI
LELI USMAINI HARAHAP 

Kelurahan SELAT TANJUNG MEDAN 
SYAHRIR 
AMRIN SUYANTO 
AZWAR ANAS NST, SPd 

Kelurahan SEMULA JADI 
PADLI 
JEFRI HAM
SITI AKASAH, SPdI

Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada 2010


Kecamatan Tanjung Balai Selatan
1.    AGUS SALIM, SSos - Ketua
2.    FATIMAH
3.    INDRA
4.    SYAHRIZAL
5.    Yusman

Kecamatan Tanjung Balai Utara
1.    TIMBUL - Ketua
2.    AHMAD SAIFUL BAHRI, SE
3.    HUSAILI TATIK
4.    NURHEFRINA
5.    RUSTAM EFFENDI

Kecamatan Sei Tualang Raso
1.    IRWAN - Ketua
2.    GESMAN PANGUSIAN BATUBARA
3.    ARWINSYAH
4.    RIFLI LUBIS
5.    SYAFRIZAL CHAN

Kecamatan Teluk Nibung
1.    ZAIRIL WATAN - Ketua
2.    FAUZIAH, SE
3.    RIKA SYAHFITRI
4.    SAIFUL IKHWAN
5.    BUDI ISMAIL, SPdi

Kecamatan Datuk Bandar
1.    SUKATMAN - Ketua
2.    EFENDI
3.    ASRIL UMAR
4.    TAUFIK RIADI
5.    YUNIZAR YANI NASUTION

Kecamatan Datuk Bandar Timur
1.    HASBULLAH, BA - Ketua
2.    IRWAN SITORUS
3.    PAMILUDDIN
4.    RIRI BIMBI SARI LUBIS
5.    SYAHRIAL SINAMBELA

Selasa, 01 November 2011

Komisioner Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai

Drs Firmansyah
Lahir di Air Jatuh Simalungun 5-8-1963
Anggota KPU Kabupaten/Kota memimpin pekerjaan sekretariat yang dibagi dalam 4 divisi :
a. Divisi Program dan Data;
b. Divisi Hukum;
c. Divisi Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat;
d. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
Zulfahmi, SE 
Lahir di Medan 24-6-1966
(1) Divisi Program dan Data mengendalikan fungsi:
a. mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan rencana anggaran Pemilu;
b. menyusun dan mengelola perencanaan anggaran Pemilu;
c. mengelola, menyusun data pemilih;
d. mengumpulkan dan menyiapkan bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga pemerintahan lain yang terkait;
e. mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga non pemerintahan;
f. melakukan survey untuk mendapatkan bahan kebutuhan Pemilu;
g. mengumpulkan dan mengolah bahan kebutuhan pemilu;
h. mengumpulkan dan mengolah bahan hasil monitoring penyelenggara Pemilu;
i. mengumpulkan dan mengolah bahan hasil supervisi penyelenggara Pemilu;
j. menyusun dan mengelola laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian Program dan Data;
k. memberikan dan mengelola bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
l. menyusun dan merencanakan kebutuhan anggaran proses rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/ Kota;
m. menyusun dan merencanakan anggaran proses Penggantian Antar Waktu Anggota KPU;
n. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.


Amrizal, SE
Lahir di Tanjung Balai 18-7-1976
(2) Divisi Hukum mengendalikan fungsi:
a. mengumpulkan dan mengelola bahan untuk materi penyuluhan peraturan perundangundangan tentang Pemilu;
b. mengumpulkan dan mengelola bahan untuk advokasi dan konsultasi hukum
penyelenggara Pemilu;
c. menyusun dan mengolah bahan-bahan yang sudah dikumpulkan untuk advokasi dan konsultasi hukum penyelenggara hukum;
d. mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan untuk pembelaan dalam sengketa hukum penyelenggar Pemilu;
e. menyusun dan mengolah bahan-bahan untuk verifikasi administrasi dan faktual partai politik peserta Pemilu;
f. menyusun dan mengelola evaluasi terhadap kegiatan verifikasi partai politik peserta pemilu dan pelaporannya;
g. menyusun dan mengelola verifikasi calon anggota DPRD Kabupaten/Kota;
h. menyusun laporan kegiatan verifikasi partai politik peserta Pemilu;
i. mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan untuk verifikasi administrasi dan faktual perseorangan peserta Pemilu;
j. menyusun dan mengolah bahan-bahan yang sudah dikumpulkan untuk verifikasi administrasi dan faktual calon perseorangan peserta Pemilu;
k. mengumpulkan dan mengolah bahan-bahan informasi administrasi pelaporan dana kampanye peserta Pemilu;
l. mengumpulkan dan mengolah identifikasi kinerja staf di Subbagian Hukum;
m. menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lainnya yang materinya berhubungan dengan bidang tugas Subbagian Hukum;
n. menyusun dan mencari bahan permasalahan yang terjadi dan menyiapkan bahanbahan yang di perlukan dalam rangka pemecahan masalah;
o. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
p. melaksanakan inventarisasi peraturan perundang-undangan;
q. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.


(3) Divisi Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat mengendalikan fungsi:
Irfan Nasution, SSos
Lahir di Tanjung Balai 14-6-1978
a. mengumpulkan dan menyusun identifikasi bahan dan informasi pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota;
b. menyusun draft pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
c. mengumpulkan dan menyusun identifikasi bahan dan informasi tentang pemunggutan suara, perhitungan suara, dan penetapan hasil Pemilu;
d. menyusun dan mencari bahan draft pedoman dan petunjuk teknis pemungutan, perhitungan suara, dan penetapan hasil Pemilu;
e. mengumpulkan dan menyusun identifikasi bahan informasi untuk penyusunan pedoman dan petunjuk teknis penggantian antar waktu dan pengisian Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
f. menyiapkan semua berkas kelengkapan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab/Kota dan hubungan calon pengganti untuk melengkapi kekurangan persyaratan;
g. mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan pemberitaan dan penerbitan informasi Pemilu
h. menyusun draft pemberitaan dan penerbitan informasi Pemilu;
i. mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan dan informasi pelaksanaan kampanye;
j. menyusun draft tata cara pelaksanaan sosialisasi dan kampanye;
k. mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan dan informasi pedoman teknis bina partisipasi masyarakat, dan pelaksanaan pendidikan pemilih;
l. melakukan identifikasi kinerja staf di Subbagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat;
m. mengiventarisasi permasalahan yang terjadi dan menyiapakan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka pemecahan masalah;
n. memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
o. membantu dan mengelola memfasilitasi pemeliharaan data dan dokumentasi hasil Pemilu;
p. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.


Amrin M.S
Lahir di Bagan Asahan 27-9-1948
(4) Divisi Keuangan, umum dan logistik mengendalikan fungsi:
4a Keuangan :
a. mengelola dan menyusun rencana Subbagian Keuangan;
b. memberi informasi terbaru menyangkut penggelolahan keuangan yang menjadi kewenangan KPU Kabupaten/Kota;
c. menyusun dan mengelola bahan peneliti laporan keuangan;
d. menyiapkan dan menyusun bahan-bahan untuk keperluan realisasi anggaran (SAI dan LPJ/LPAK);
e. menyusun dan memperbaharui apabila ada peraturan atau ketentuan keuangan yang terbaru;
f. mengumpulkan dan menyusun data untuk keperluan perhitungan akuntansi;
g. menyusun dan membuat daftar gaji/honor pegawai;
h. menyusun dan membuat daftar pengadaan barang dan jasa;
i. mengelola dan membuat kartu pengawasan pembayaran yang telah diajukan oleh PPK dan diselesaikan oleh KPPN;
j. menyusun dan membantu pejabat penandatanganan SPM untuk meneliti dokumen pembayaran yang telah diajukan oleh PPK agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
k. menyusun dan membantu mengawasi dan mengecek pembuatan SPM sebelum diajukan dan di tandatangani oleh pejabat penandatangan SPM;
l. menyiapkan dan menyusun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta pedoman dan petunjuk teknis tentang pengelolaan keuangan Pemilu;
m. mengelola dan memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan teknis kegiatan pengelolaan keuangan;
n. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
o. mengelola dan melakukan koordinasi dengan bagian lain;
p. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.


4b Umum :
a. mengelola dan menyusun rencana Subbagian Umum;
b. menyusun dan melakukan urusan kearsipan, surat-menyurat, dan ekspedisi;
c. menyusun dan melaksanakan penomoran, pengetikan dan pengadaan naskah dinas;
d. menyusun dan melakukan urusan perlengkapan di subbagian masing-masing;
e. menyusun dan mengelola urusan rumah tangga;
f. mencatat dan menyusun surat masuk/keluar;
g. menyusun dan mengarsipkan surat masuk/keluar;
h. menyusun dan Mengarsipkan himpunan-himpunan naskah dinas;
i. menyusun dan mencatat himpunan-himpunan naskah dinas yang keluar;
j. menyiapkan dan menyusun arsip dinas dan arsip statis;
k. mengumpulkan dan penyusunan arsip inaktif;
l. mengelola dan memelihara barang inventaris milik negara;
m. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
n. mengelola dan melakukan koordinasi dengan bagian lain;
o. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.


4c Logistik :
a. mengelola dan menyusun rencana Subbagian Logistik;
b. menyusun dan mendokumentasikan laporan pelaksanaan kegiatan subbagian penyusunan, pengolahan data, dan dokumentasi kebutuhan sarana Pemilu;
c. mengumpulkan dan mengolah bahan alokasi barang kebutuhan Pemilu serta membuat laporannya;
d. mengalokasikan barang keperluan Pemilu;
e. menyusun dan merencanakan alokasi kebutuhan sarana Pemilu bagi panitia Pemilu;
f. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
g. mengelola dan melakukan koordinasi dengan bagian lain;
h. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.

Senin, 31 Oktober 2011

Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah

Sejarah Kerajaan Asahan dimulai dari penobatan raja pertama yang berlangsung meriah di sekitar kampung Tanjung. Peristiwa penabalan raja pertama kerajaan Asahan tersebut terjadi pada tanggal 27-12-1620, dan tanggal 27 Desember kemudian ditetapkan sebagai “Hari Jadi Kota Tanjung Balai” dengan surat keputusan DPRD Kota Tanjung Balai Nomor : 4/DPRD/TB/1986 tanggal 25-11-1986.
Asal usul nama kota “Tanjung Balai” menurut cerita rakyat yang ada di Tanjung Balai bermula dari sebuah kampung yang ada di sekitar ujung tanjung di muara Sungai Silau dan aliran Sungai Asahan.
Lama kelamaan balai yang dibangun semakin ramai disinggahi karena tempatnya yang strategis sebagai bandar kecil tempat melintas orang–orang  yang ingin bepergian ke hulu Sungai Silau. Tampat itu kemudian dinamai “Kampung Tanjung” dan orang lazim menyebutnya balai  “di tanjung”.

Dalam catatan sejarah, Kerajaan Asahan pernah dipimpin oleh 8 orang raja,
1.      Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah. Anak dari Sultan Alaiddin Mahkota Alam Johan Berdaulat (Sultan Alaiddin Riayat Syah Al Qahhar), Sultan Aceh ke-13 yang memerintah Aceh tahun 1537 – 1568, sementara ibunya adalah Siti Ungu Selendang Bulan, anak dari Raja Pinang Awan yang bergelar “Marhum Mangkat di Jambu”. Pinang Awan terletak di Kabupaten Labuhan Batu. Sebelumnya, Aceh telah menaklukkan negeri-neeri kecil di pesisir Sumatera Utara dan di dalam salah satu pertempuran inilah Raja Pinang Awan terbunuh dan anaknya Siti Ungu dibawa ke Aceh dan menikah dengan Sultan Alaiddin Riayat Syah Al Qahhar. Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah dimakamkan di tangkahan Sitarak.
2.      Sultan Said Rahmat Syah bin Abdul Jalil Rahmat Syah
3.      Sultan Muhammad Mahrum Rahmat Syah bin Said  17..  - 1760
4.      Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah II bin Muhammad Mahrum  1760 - 1765
5.      Sultan Dewa Rahmat Syah bin Abdul Jalil Rahmat Syah II  1765 – 1805
6.      Sultan Musa Rahmat Syah bin Dewa  1805 – 1808
7.      Sultan Muhammad Ali Rahmat Syah bin Dewa  1808 – 1813
8.      Sultan Muhammad Husin Rahmat Syah bin Muhammad Ali  1813 – 1859
9.      Sultan Ahmad Rahmat Syah bin Muhammad Husin  1859 – 1888
Di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Husin Rahmat Syah (1813 – 1859) dan anaknya, Sultan Ahmad Rahmat Syah, Asahan merupakan kerajaan yang disegani di daerah antara Serdang dan Siak dan mempunyai pengaruh besar di Batu Bara, Bilah dan Panai. Di masa inilah terjadi pertembungan antara Belanda, Inggris dan Aceh di Asahan, karena Belanda dan Inggris masing-masing bersaing untuk meluaskan kekuasaan penjajahan dan perdagangan mereka di pesisir timur Sumatera sementara Aceh pun berkeras mempertahankan kedaulatannya di Asahan.
Tuntutan Belanda terhadap negeri-negeri di Pesisir Timur termasuk Asahan adalah berdasarkan Perjanjian Siak yang ditandatangani oleh Belanda dengan Kesultanan Siak pada 1 Februari 1858. Berdasarkan perjanjian itu, Siak diserahkan kepada Belanda termasuk daerah taklukannya seperti Asahan, Batu Bara, Serdang, Deli, Langkat dan Tamiang. Berdasar sejarah, hak Siak atas kerajaan-kerajaan ini adalah berdasarkan penyerangannya pada tahun 1791. Tetapi kenyataannya adalah kekuasaan Siak hanya sebatas nama saja dan tidak diakui oleh banyak pihak.
Pada saat Elisa Netscher dilantik sebagai Residen Belanda di Riau pada tahun 1861, Beliau mengutus seorang pembesar Minangkabau, Raja Burhanuddin, ke negeri-negeri ini untuk menilai keadaan. Beliau melaporkan kepada Netscher bahwa tidak ada kerajaan yang mau mengakui kedaulatan Siak.
Deli, Serdang dan Langkat masih di bawah pengaruh Aceh tetapi bersedia menerima perlindungan Belanda. Hanya Asahan dan negeri di bawah pengaruhnya: Batu Bara, Panai dan Bilah, yang tidak mau berhubungan dengan Siak dan Belanda.
Pada Agustus 1862, Elisa Netscher dan Pembantu Residen Belanda di Siak, Arnold, diiringi oleh pembesar-pembesar Siak mengunjungi negeri-negeri yang terlibat. Walaupun mengalami beberapa kesulitan, Netscher berhasil menundukkan Panai, Bilah, Kota Pinang, Serdang, Deli dan Langkat di bawah kekuasaan Belanda. Hanya Asahan saja yang tidak bersedia tunduk, bahkan di pantai Asahan dikibarkan bendera Inggris.
Tindakan Belanda ini mendapat tantangan yang keras dari pedagang-pedagang Inggris di Pulau Penang karena mempunyai hubungan perdagangan yang erat, di mana nilai ekspor lada, rotan dan barang lain dari Sumatera bernilai 150.000 Poundsterling pertahun.
Sebelumnya Sultan Asahan dan Raja Muda Asahan telah memberitahu Gubernur negeri-negeri Selat, yaitu Kolonel Cavenagh, perihal niat Belanda. Major Man, Resident Councillor di Pulau Penang, kemudian dikirim ke Deli, Serdang dan Langkat untuk mengawasi keadaan.
Sultan Ibrahim, Aceh, turut menentang tindakan Belanda ini. Karena seluruh pesisir timur Sumatera sampai ke Panai dan Bilah adalah daerah takluknya. Justru itu, angkatan perang Aceh dikirim ke Tamiang, Langkat, Deli, Serdang, Batu Bara dan Asahan. Di Asahan dan Serdang angkatan perang Aceh disambut dengan baik. 
Sebagai balasan, pada tahun 1865, Belanda mengirim angkatan perangnya untuk menyerang Asahan, Serdang, Tamiang dan Batu Bara. Saat pasukan Belanda tiba di Asahan, Sultan Ahmad Rahmat Syah dan adik-adiknya, Tengku Muhammad Adil dan Tengku Pengeran Besar Muda, mundur ke daerah pedalaman.
Pada tahun 1868 Netscher kemudian mengangkat Tengku Naamal Allah, Yang Dipertuan Negeri Kualuh, menjadi pemangku Sultan Asahan dan melantik seorang Controleur Belanda sebagai penasehat. Namun kaum Batak tidak mau menyokong pemerintahannya dan menuntut kepulangan Sultan Ahmad Rahmat Syah.
Dari tahun 1868 sampai dengan 1886 Asahan diletakkan Netscher di bawah pentadbiran 4 orang pembesar Melayu.
Sultan Ahmad Rahmat Syah kemudian menyerah namun kaum Batak di pedalaman meneruskan perjuangan menentang Belanda. Pada tahun 1868 itu juga, Sultan Ahmad Rahmat Syah diasingkan Belanda ke Riau bersama adiknya, Tengku Muhammad Adil. Tengku Pengeran Besar Muda di asingkan ke Ambon.
Pak Netak, Raja Bandar Pulau di Hulu Asahan, mati semasa menentang Belanda pada tahun 1870. Perjuangan secara gerilya diteruskan, terutama pada tahun 1879 dan 1883.
Akhirnya pada tahun 1885, Belanda mengizinkan Sultan Ahmad Rahmat Syah pulang ke Asahan dengan syarat, beliau tidak boleh campur tangan mengenai politik. Beliau menandatangani perjanjian politik dengan Belanda (Akte Van Verband) pada 25 Maret 1886 di Bengkalis, lalu kembali memerintah Asahan dari 25 Maret 1886 sampai kemangkatannya 27 Juni 1888.
Di pihak Inggris, tantangan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di Pesisir Timur semakin lama semakin berkurang karena munculnya kekuatan-kekuatan besar yang baru seperti Perancis, Amerika Serikat, Jerman dan Italia yang masing-masing tertarik pula dengan Asia Tenggara. Inggris memandang lebih baik bekerjasama dengan Belanda. Lagi pula Belanda tengah melonggarkan dasar perdagangannya di Sumatera dan ini mendatangkan keuntungan kepada pedagang-pedagang Inggris di Pulau Penang dan Singapura.
Pada 2 Nopember 1871, Inggris menandatangani Perjanjian Sumatera dengan Belanda, isinya antara lain, Inggris membatalkan semua perlawanan terhadap Belanda di mana-mana daerah di Sumatera dan rakyat Inggris mempunyai hak berdagang yang sama dengan rakyat Belanda di Sumatera.

10.  Sultan Muhammad Husin Rahmat Syah II bin Tengku Muhammad Adil 1888 - 1915
Sultan Muhammad Husin II
6 Oktober 1888, Tengku Ngah Tanjung ditabalkan menjadi Sultan Asahan ke-10 dengan gelar Sultan Muhammad Husin Rahmat Syah II. Pelantikan ini dibuat berdasarkan wasiat saudara ayahnya, karena Sultan Ahmad Syah mangkat tanpa meninggalkan keturunan. Residen Belanda G. Scherer juga memberi persetujuan terhadap pelantikan ini.
Di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Hussein II, langkah-langkah diambil untuk memajukan Asahan seperti menggalakkan Syarikat Eropa membuka perusahaan di Asahan untuk memberi peluang pekerjaan bagi penduduknya. Pada tahun 1908, beliau bersama dengan adik-adiknya, Tengku Alang Yahya dan Tengku Musa, berkunjung ke Belanda untuk menerima gelar “Ridder der Orde van den Nederlanschen Leeuw” dari Ratu Wilhelmina.
Pada masa pemerintahannya, Sultan Muhammad Husin Rahmat Syah II melantik Tengku Alang Yahya sebagai Bendahara dan mengangkat anak sulungnya, Tengku Amir, sebagai Tengku Besar Asahan atau calon Sultan. Tetapi Tengku Amir mangkat tahun 1913 maka diangkatlah Tengku Su'ibun sebagai gantinya pada 7 Juli 1915.
Sultan Muhammad Hussein Rahmat Syah II mangkat pada usia 53 tahun. 
Oleh karena Tengku Su'ibun masih kanak-kanak, Tengku Alang Yahya (bendahara) dilantik menjadi pemangku sultan dengan gelar Tengku Regent Negeri Asahan.
Semasa ia menjadi Tengku Regent ini, Beliau menerima dua anugerah, yaitu “Officier der Orde van Oranje Nassau” dan “Ridder der Orde van den Nederlanschen Leeuw”.

11.  Sultan Su'ibun Abdul Jalil Rahmat Syah bin Muhammad Husin II (1915 – 1980)
15 Juni 1933, Tengku Su'ibun ditabalkan menjadi Sultan Asahan XI dengan gelar Sultan Su'ibun Abdul Jalil Rahmat Syah di Istana Kota Raja Indra Sakti, Tanjung Balai. Isteri Beliau, Tengku Nurul Asikin binti Tengku Al Haji Rahmad Bedagai, ditabalkan sebagai Tengku Suri (Tengku Permaisuri) Negeri Asahan, pada 17 Juni 1933.
Pendudukan Jepang di Indonesia sejak Maret 1942 hingga 1945 mengakibatkan keadaan yang menjadi carut-marut. Tiga hari setelah jatuhnya bom di Hiroshima, Soekarno memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Di saat yang sama pula, diumumkan pemerintah Republik Indonesia dengan Soekarno sebagai Presiden dan Muhammad Hatta sebagai Wakilnya.
Pemimpin-pemimpin pergerakan di Indonesia, mendaulat Soekarno dan Hatta sebagai pemimpin tertinggi mereka, tetapi pada umumnya perkembangan revolusi di kebanyakan daerah di Sumatera Utara terlepas dari pergerakan di Jawa. Revolusi di Sumatera bermula pada Oktober 1945 pada saat tentara sekutu tiba di Sumatera untuk melucuti tentara Jepang.
Aktivis-aktivis pergerakan pada mulanya berperang dengan tentara Jepang yang sedang mundur untuk merebut senjata dan dengan tentara Inggris yang menduduki sebagian Kota Medan, Padang dan Palembang dan akhirnya dengan Belanda yang mengambil alih dari Tentara Inggris pada akhir tahun 1945

Revolusi Sosial 1946 dan berakhirnya Kesultanan Asahan
Dalam kemelut ini, keganasan dialihkan pula kepada golongan tradisional (Tengku dan Raja) yang selama ini dianggap oleh golongan petani, sebagai pro Belanda dan pro kolonial. Kebencian rakyat semakin meluap karena kebanyakan raja-raja itu tidak memberikan sokongan kepada pergerakan pro Republik (kecuali Sultan Siak), ditambah lagi tersebar pula kabar bahwa raja-raja itu telah menghubungi Belanda dengan harapan dapat memulihkan kembali kedudukan mereka.
Pergerakan anti kaum bangsawan kian merebak dan pemimpin republik tidak berkuasa menahannya. Dalam pada itu, beberapa pemimpin politik yang opportunis, dua diantaranya adalah Karim Marah Sutan dan Luat Siregar dari Partai Komunis Indonesia, menggunakan pergerakan anti kaum bangsawan ini sebagai landasan untuk memperkuat peta politiknya. Untuk mencapai tujuan ini, mereka membangkitkan sentimen rakyat, sampai akhirnya tercetuslah Revolusi Sosial di mana raja-raja dan keluarganya dibunuh beramai-ramai dengan kejam dan hartanya dirampas. Selain dari para bangsawan, para perusuh juga membunuh kalangan profesional yang berpendidikan barat, terutama mereka yang hidup mengikuti gaya hidup barat. Oleh karena itu, beberapa orang profesional berikut keluarganya juga turut dibunuh.
Keluarga Kesultanan Deli dan Serdang terselamatkan berkat penjagaan tentara Sekutu yang sedang bertugas di Medan untuk menerima penyerahan dari Jepang. Sementara di Serdang, beberapa orang keluarga raja sedari awal telah mendukung rakyat menentang Belanda.
Namun di Langkat, Istana Sultan dan rumah-rumah kerabat diserang dan rajanya dibunuh bersama keluarganya termasuk penyair besar Indonesia, Tengku Amir Hamzah yang dipancung di Kuala Begumit.
Keganasan yang paling dahsyat terjadi pada bulan Maret 1946 di Asahan dan di kerajaan-kerajaan Melayu di Labuhan Batu seperti Kualuh, Panai dan Kota Pinang. Di Labuhan Batu, daerah yang paling jauh dengan Kota Medan sehingga tidak dapat dilindungi oleh pasukan sekutu. Istana raja dikepung dan raja-rajanya pun dibunuh seperti Yang Dipertuan Tengku Al Haji Muhammad Syah (Kualuh), Sultan Bidar Alam Syah IV (Bilah), Sultan Mahmud Aman Gagar Alam Syah (Panai) dan Tengku Mustafa bergelar Yang Dipertuan Besar Makmur Perkasa Alam Syah (Kota Pinang). 
Di Asahan, sebagian besar keluarga raja dibunuh, namun Sultan Su'ibun selamat dan menyerahkan diri kepada Pemerintah Republik Indonesia di Pematang Siantar. Beliau mangkat 17 April 1980 di Medan dan dimakamkan di kompleks Masjid Raya Tanjung Balai.

Tengku dr Kamal Abraham Abdul Jalil Rahmat Syah 
   12. Tengku dr Kamal Abraham Abdul Jalil Rahmat Syah bin Sultan Su'ibun (1980 - sekarang)

Pertumbuhan dan perkembangan Kota Tanjung Balai sejak didirikan sebagai Gementee berdasarkan Besluit G.G. tanggal  27 Juni 1917 dengan Stbl. 1917 No. 284,  sebagai akibat dibukanya perkebunan-perkebunan di derah Sumatera Timur termasuk daerah Asahan seperti H.A.P.M., SIPEF, London Sumatera (Lonsum) dan lain-lain, maka Kota Tanjung Balai sebagai kota pelabuhan dan pintu masuk ke daerah Asahan menjadi penting artinya bagi perkembangan perekonomian Belanda.
Dengan telah berfungsinya jembatan Kisaran dan dibangunnya jalan kereta api Medan – Tanjung Balai, maka hasil-hasil dari perkebunan dapat lebih lancar disalurkan atau di ekspor melalui pelabuhan Tanjung Balai.
Untuk memperlancar kegiatan perkebunan, maskapai-maskapai Belanda membuka kantor dagangnya di kota Tanjung Balai antara lain:  kantor K.P.M., Borsumeij dan lain-lain, maka pada abad XX mulailah penduduk bangsa Eropa tinggal menetap di kota Tanjung Balai.
Assisten Resident van Asahan berkedudukan di Tanjung Balai dan karena jabatannya bertindak sebagai Walikota dan Ketua Dewan (Voorzitter van den Gemeen-teraad).
Sebagai kota pelabuhan dan tempat kedudukan Assisten Resident, Tanjung Balai juga merupakan tempat kedudukan Sultan Kerajaan Asahan.
Pada waktu Gementee Tanjung Balai didirikan atas Besluit G.G. tanggal 27 Juni 1917 No. 284, luas wilayah Gementee Tanjung Balai adalah 106 Ha.
Atas persetujuan Bupati Asahan melalui maklumat tanggal 11 Januari 1958 No. 260 daerah-daerah yang dikeluarkan (menurut Stbl. 1917 No. 641) dikembalikan pada batas semula, sehingga menjadi seluas 200 Ha.
Dengan keluarnya Undang-Undang Darurat No. 9 tahun 1956, Lembaran Negara 1956 No. 60 nama Hamintee Tanjung Balai diganti dengan Kota Kecil Tanjung Balai dan Jabatan Walikota terpisah dari Bupati Asahan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 1956 No. U.P. 15 /2/3.
Selanjutnya dengan UU No. 1 Tahun 1957 nama Kota Kecil Tanjung Balai diganti menjadi Kotapraja Tanjung Balai.
Kepala Daerah yang pernah memimpin Kota Tanjung Balai sejak Tahun 1956 sampai sekarang :
1.    Dt Edwarsyah Syamsura   [ 1956 – 1958 ]
2.    Wan Wasmayuddin          [ 1958 – 1960 ]
3.    Zainal Abidin                  [ 1960 – 1965 ]
4.    Syaiful Alamsyah             [ 1965 – 1967 ]
5.    Anwar Idris                     [ 1967 – 1970 ]
6.    Patuan Naga Nasution       [ 1970 – 1975 ]
7.    H Bahrum Damanik           [ 1975 – 1980 ]
8.    Drs H Ibrahim Gani           [ 1980 – 1985 ]
9.    Ir H Marsyal Hutagalung   [ 1985 – 1990 ]
10.  Bachta Nizar Lubis, SH   [ 1990 – 1995 ]

11.  Drs H Abdul Muis Dalimunthe     [ 1995 – 2000 ]
dr Sutrisno Hadi, SpOG
12.  dr Sutrisno Hadi, SpOG  dan Mulkan Sinaga [2000-2005]
13.  dr Sutrisno Hadi, SpOG  dan Drs THAMRIN MUNTHE, Mhum [2005 – 2010]


14. Drs Thamrin Munthe, Mhum dan Rolel Harahap periode 7/2/2011 - 2016


Dari tahun ke tahun Kota Tanjung Balai terus berkembang, para pendatang dari berbagai tempat dengan tujuan untuk berdagang, kemudian menetap di Tanjung Balai, sehingga kota ini telah menjadi kota yang berpenduduk padat. 
Sebelum Kota Tanjung Balai diperluas dari hanya 199 Ha. (2 Km² ) menjadi 60 Km², kota ini pernah menjadi kota terpadat di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk lebih kurang 40.000 orang dengan kepadatan penduduk lebih kurang 20.000 jiwa per Km².
Akhirnya Kota Tanjung Balai diperluas menjadi ± 60 Km² dengan terbitnya   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 20 Tahun 1987, tentang perubahan batas wilayah Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, sehingga Kota Tanjung Balai terdiri dari 5 Kecamatan.
Berdasarkan SK. Gubsu No. 146.1/3372/SK/1993 tanggal 28 Oktober 1993 desa dan kelurahan telah dimekarkan menjadi bertambah 5 desa dan 7 kelurahan persiapan sehingga menjadi 19 desa dan 11 kelurahan di Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan Perda No. 23 Tahun 2001 seluruh desa yang ada telah berubah status menjadi Kelurahan, sehingga Kota Tanjung Balai terdiri dari 30 Kelurahan.
Dengan keluarnya Peraturan Daerah Kota Tanjung Balai  Nomor 4 Tahun 2005 tanggal 4 Agustus 2005 tentang pembentukan Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Nomor 3 Tahun 2006 tanggal 22 Pebruari 2006 tentang Pembentukan Kelurahan Pantai Johor di Kecamatan Datuk Bandar, maka wilayah Kota Tanjung Balai menjadi 6 Kecamatan dan 31 Kelurahan. Adapun Kecamatan yang ada di Kota Tanjung Balai adalah sebagai berikut :
1.    Kecamatan Datuk Bandar.
2.    Kecamatan Datuk Bandar Timur.
3.    Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
4.    Kecamatan Tanjung Balai Utara.
5.    Kecamatan Sei Tualang Raso.
6.    Kecamatan Teluk Nibung


Kota Tanjung Balai terletak di antara 2° 58' LU dan 99° 48' BT, dengan luas wilayah 60,529 Km² ( 6.052,9 Ha.) berada dikelilingi oleh wilayah Kabupaten Asahan dengan batas-batas sebagai berikut:
1.    Sebelah Selatan dengan Kecamatan Simpang Empat.
2.    Sebelah Utara dengan Kecamatan Tanjung Balai.
3.    Sebelah Timur dengan Kecamatan Sei Kepayang.
4.    Sebelah Barat dengan Kecamatan Simpang Empat.