Selasa, 26 April 2011

PENGENTASAN KEMISKINAN LEWAT EKONOMI HIJAU


"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia", QS Ar-Ra'd: 11.

40. Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha Sucilah Dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.
41. Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
42. Katakanlah: "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)". QS Arruum: 40-42.

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". QS Ibrahim: 7.

Wacana perubahan iklim merupakan bagian dari isu lingkungan hidup yang menjadi isu global sejak periode 1980-an. Kecepatan pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi telah melahirkan lingkungan buatan manusia, seperti kota industri. Pertimbangan ekonomi untuk mengejar kebutuhan manusia yang tumbuh secara eksponential dengan menggunakan bantuan teknologi dan zat kimia telah menyebabkan perubahan fisik di alam raya, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesejahteraan dan kenyamanan hidup manusia (mengundang bencana). Dalam perkembangannya, wacana mengenai perubahan iklim telah menjadi isu utama melampaui permasalahan lingkungan hidup lainnya, seperti: penipisan lapisan ozon, hujan asam, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta degradasi keanekaragaman hayati. 

Hasil kajian para ilmuwan yang tergabung dalam Inter-governmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa perubahan iklim yang semakin sering terjadi dalam 150 tahun terakhir bukan hanya disebabkan karena proses alamiah, melainkan dipicu oleh pengaruh kegiatan atau intervensi manusia (anthropogenic intervention), terutama aktivitas produksi dan pemanfaatan energi dari bahan bakar fosil, serta aktivitas penebangan hutan dan alih guna lahan (land use change and forestry/LUCF). Kegiatan industri dan transportasi modern yang dimulai sejak akhir abad ke-18 telah menimbulkan emisi gas buang -seperti karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrat oksida (N2) dan klorofluorokarbon (CFC)- yang terakumulasi membentuk selimut gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. 

Selimut GAS RUMAH KACA inilah yang menghalangi energi berupa gelombang sinar infra merah yang akan dilepaskan kembali oleh bumi ke ruang angkasa. Akibatnya bumi selain tetap menerima radiasi dari sinar matahari juga mengalami pemanasan dari sinar infra merah yang terperangkap dan tidak dapat keluar menembus atmosfir bumi. Pertambahan suhu bumi tersebut menyebabkan pencairan es di kutub dan kenaikan permukaan air laut, yang akhirnya berujung pada variabilitas iklim alamiah dan perubahan iklim global, sehingga berdampak pada berbagai sektor kehidupan manusia, flora dan fauna, seperti: kekeringan, kegagalan produksi pangan, kerusakan ekosistem, kelangkaan air bersih, degradasi aneka ragam hayati, kebakaran hutan, penyebaran hama/penyakit, hingga ancaman pulau tenggelam.

Wacana perubahan iklim sebagai bagian dari masalah ekonomi semakin menguat dengan kehadiran laporan Sir Nicholas Herbert Stern yang berjudul The Economics of Climate Change: The Stern Review (2007). Laporan Stern tersebut memperkirakan bahwa dalam situasi business as usual (dimana negara maju tidak menurunkan emisi GAS RUMAH KACA dan negara yang terkena dampak tidak melakukan upaya adaptasi) maka kerugian akibat perubahan iklim akan mencapai 14% PDB global pada pertengahan abad ke-21.

Laporan Stern juga mengajukan hipotesis bahwa jumlah biaya bagi pencegahan kerusakan dengan menurunkan emisi GAS RUMAH KACA (upaya mitigasi) berkisar antara 2% hingga 5% dari PDB global, serta jumlah biaya bagi pengurangan dampak dan penyesuaian terhadap perubahan iklim (upaya adaptasi) berkisar 0,5% dari PDB negara-negara maju. Dengan kata lain hipotesa tersebut menunjukkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi perubahan iklim jauh lebih murah dibandingkan biaya kerusakan yang akan ditimbulkan apabila masing-masing negara tidak melakukan tindakan apa pun. 

Untuk itulah maka Stern merekomendasikan agar masing-masing negara menyikapi masalah perubahan iklim sebagai masalah ekonomi dan mulai mengambil langkah-langkah investasi secara serius untuk mengurangi tingkat kerugian ekonomi. Namun pertanyaan selanjutnya yang selalu muncul dan menimbulkan perdebatan yang berkepanjangan adalah bagaimana menghitung beban biaya mitigasi dan adaptasi bagi masing-masing negara?

BUMI ADALAH MILIK BERSAMA
Perubahan iklim merupakan proses panjang yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Konsentrasi emisi GAS RUMAH KACA naik drastis sejak Revolusi Industri yang diikuti oleh industrialisasi besar-besaran di berbagai negara maju di Eropa dan Amerika. Konsentrasi emisi GAS RUMAH KACA terutama gas CO2 dalam 50 tahun terakhir semakin meningkat seiring dengan gelombang industrialisasi di negara berkembang dan relokasi pabrik manufaktur dari negara maju ke negara berkembang. 

Hasil kajian IPCC memperlihatkan bahwa konsentrasi CO2 ketika Revolusi Industri dimulai pada tahun 1850 baru sebesar 280 parts per million (ppm). Namun konsentrasi CO2 kemudian meningkat rata-rata 1,4 ppm/tahun dan mencapai 380 ppm pada tahun 2005 dengan suhu bumi turut meningkat sebesar 0,70 Celcius. Apabila pola produksi, konsumsi, gaya hidup dan pertumbuhan penduduk dibiarkan seperti sekarang (skenario BAU = business as usual), maka dalam 100 tahun ke depan diperkirakan konsentrasi CO2 akan menjadi 580 ppm dan suhu global akan meningkat hingga sebesar 40 Celcius.

Untuk mencegah kenaikan suhu global secara ekstrim yang akan mengakibatkan kerugian ekonomi dan ekologi secara luas, maka United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) terus berupaya mendapatkan kesepakatan global untuk menstabilkan konsentrasi CO2 pada level 450 ppm agar kenaikan suhu global tidak melebihi 20 Celcius.

Upaya mencapai kesepakatan global yang dilaksanakan secara konsisten oleh masing-masing negara bukanlah merupakan hal yang mudah. Kelompok negara berkembang selalu menuntut agar negara-negara maju yang sejak lama telah menikmati keuntungan dari industrialisasi agar bertanggung jawab memberikan kontribusi yang besar dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim. Di sisi lain, kelompok maju berargumen bahwa proses perkembangan industri dan peningkatan intensitas penggunaan energi berbasis bahan bakar fosil yang sangat pesat di negara berkembang telah banyak memperburuk keadaan. Bahkan negara-negara berkembang dipersalahkan karena melakukan kegiatan alih guna lahan dan penebangan hutan yang melepaskan kandungan CO2, sesuatu aktivitas yang sebelumnya justru telah dilakukan bertahun-tahun lamanya oleh negara maju.

Dari data United Nations Statistic Division mengenai jumlah emisi CO2 yang dihasilkan oleh 231 negara pada tahun 2007,  terlihat bahwa China (22,3%) merupakan negara yang paling banyak menghasilkan emisi CO2 dan telah melampaui negara industri maju seperti USA (19,91%), Rusia (5,24%), Jepang (4,28%) dan Jerman (2,69%). Sebagaimana terlihat dalam tabel 1, total emisi CO2 dari 40 negara maju yang termasuk kategori Annex 1 dari Protocol Kyoto berjumlah 48,95%, sedangkan negara non-Annex 1 menghasilkan total emisi sebanyak 51,05%. 

Meskipun masih terdapat polemik mengenai siapa harus berbuat apa, namun telah terdapat kesadaran bahwa atmosfer tempat terkosentrasinya GAS RUMAH KACA adalah milik bersama secara global (global common), sehingga urusan pengalokasian beban penanggulangannya tidak dapat ditimpakan kepada salah satu kelompok negara saja. Sebagai institusi PBB yang khusus menangani mengenai masalah perubahan iklim, UNFCCC yang terbentuk berdasarkan mandat KTT Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Juni 1992 telah mengadopsi prinsip “common but differentiated responsibility and respected capabilities” sebagai cerminan pengakuan bahwa atmosfer adalah milik bersama secara global dan terdapat perbedaan kemampuan ekonomi antar negara dalam upaya menanggulangi perubahan iklim.

Dalam Conference of the Parties (COP) UNFCCC ke-3 yang diadakan di Kyoto tahun 1997 telah dihasilkan suatu kesepakatan yang bersifat mengikat bagi negara peserta untuk meratifikasinya. Kesepakatan yang dikenal sebagai Protokol Kyoto tersebut mengatur kewajiban dan komitmen negara-negara industri maju yang memiliki kemampuan teknologi dan sumber daya ekonomi (yang dikenal sebagai Kelompok negara Annex 1) untuk mengurangi emisi GAS RUMAH KACA secara kolektif paling sedikit 5% dari tingkat emisi tahun 1990, yang harus dicapai hingga periode 2012 melalui 3 instrumen pelaksanaan yang bersifat fleksibel, yaitu: Joint Implementation, Clean Development Mechanism dan Emission Trading Scheme.

Meskipun tenggat waktu yang diamanatkan oleh Protokol Kyoto hampr mendekati babak akhir, namun kemajuan penurunan emisi GAS RUMAH KACA global tidaklah seperti yang diharapkan. Keengganan AS (dan sebelumnya Australia) untuk meratifikasi Protokol Kyoto, kegagalan negara-negara Annex 1 dalam memenuhi kewajiban penurunan emisinya, serta pertumbuhan ekonomi dan pembangunan industri manufaktur yang sangat pesat di beberapa negara berkembang (seperti China, India, Korea Selatan dan Mexico) menyebabkan jumlah emisi GAS RUMAH KACA global dipercaya justru bertambah besar.

Fenomena ini pulalah yang menyebabkan perundingan COP UNFCCC ke-15 di Copenhagen, Denmark pada bulan Desember 2009 tidak dapat menjalankan rekomendasi COP ke-13 Bali (Bali road map dan Bali action plan) untuk melahirkan suatu kesepakatan global baru yang bersifat mengikat secara hukum (binding) sebagai pembaharuan dari Protokol Kyoto yang akan berakhir pada tahun 2012. Dalam COP tersebut setidaknya telah menghasilkan 12 butir catatan kesepakatan yang dikenal sebagai Copenhagen Accord, antara lain:

Membatasi kenaikan suhu global menjadi 20C yang akan dikaji ulang pada tahun 2015, termasuk mempertimbangkan penurunan batas kenaikan menjadi 1,50C sesuai permintaan kelompok negara-negara kepulauan kecil di Samudera Pacific (alliance of small island developing states, OASIS).
Negara-negara maju harus menentukan target penurunan secara kuantitatif (quantified economy-wide emission target) untuk tahun 2020 dan negara-negara berkembang mendaftarkan kegiatan mitigasi di negara masing-masing (nationally appropriate mitigation action, NAMAs) yang dapat diukur, dilaporkan dan diverifikasi (measurable, reportable, verifiable, MRV). 
Negara-negara maju akan memberikan komitmen pendanaan sebesar US$ 30 milliar dalam periode 2010-2012 bagi kegiatan adaptasi dan mitigasi negara berkembang di bawah supervisi COP UNFCCC, melalui mekanisme Copenhagen Green Climate Fund.

Bercermin dari hasil COP ke-15 tersebut, dunia tetap berharap dan menggantungkan asa yang tinggi kepada perundingan berikutnya (COP ke-16) di Cancun, Mexico pada bulan Desember 2010, akan dapat mengembalikan jalannya perundingan sesuai dengan roadmap yang telah disepakati sebelumnya dan mencapai konsensus bulat dari semua negara peserta untuk menyempurnakan tindak lanjut Copenhagen Accord menjadi suatu perjanjian kesepakatan yang terukur dan bersifat mengikat secara hukum.

TANTANGAN BAGI INDONESIA 
Sebagai negara kepulauan yang diapit oleh 2 samudera luas, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Peristiwa kenaikan suhu permukaan Samudera Pasific akan membawa gelombang panas (warm pool) menuju Samudera Hindia sehingga terjadi fenomena El Nino yang mengakibatkan kemarau panjang dan kekeringan, sebagaimana yang sering terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan sebelah timur Pulau Jawa dan berimplikasi terhadap ketersediaan air dan ketahanan pangan. Di sisi lain, apabila terjadi peningkatan suhu permukaan Samudera Pacific maka akan menyebabkan fenomena La Nina yang membawa angin kencang dan awan hujan ke arah selatan, sehingga terjadi curah hujan ekstrim yang akan menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor. 

Apabila berbicara mengenai profil emisi GAS RUMAH KACA di Indonesia, sebagaimana terlihat dalam tabel 2, emisi GAS RUMAH KACA terutama disebabkan oleh pelepasan simpanan karbon akibat tingginya penebangan pohon dan alih guna ruang di sektor kehutanan. Dan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk, maka emisi yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil sebagai sumber energi (terutama pembangkit listrik, industri dan transportasi) telah menunjukkan trend kenaikan yang cukup signifikan.

Meskipun tidak termasuk dalam kelompok negara Annex 1 yang diwajibkan untuk menurunkan emisi GAS RUMAH KACA sesuai Protokol Kyoto, namun Indonesia memiliki komitmen yang besar untuk berkontribusi dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim. Komitmen Pemerintah Indonesia berpuncak pada pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam KTT G-20 di Pittsburgh bulan September 2009 dan disampaikan kembali dalam COP ke-15 UNFCCC di Copenhagen bulan Desember 2009 bahwa Indonesia akan menurunkan emisi GAS RUMAH KACA sebesar 26% dari prakiraan emisi pada tahun 2020 dengan memanfaatkan sumber daya sendiri, dan siap menurunkan hingga 41% apabila mendapatkan bantuan dan kerjasama dari pihak internasional.

Dalam rangka mencapai komitmen penurunan emisi GAS RUMAH KACA tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan identifikasi sektor-sektor dan aktivitas yang berpotensi untuk menyumbangkan penurunan emisi, yang secara resmi akan diformalkan dalam bentuk Peraturan Presiden mengenai Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi. Secara garis besar strategi penurunan emisi GAS RUMAH KACA tersebut akan dilakukan melalui:
1.     Pengelolaan lahan gambut secara lestari. 
2.     Pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan. 
3.     Pengembangan penyerapan karbon di sektor kehutanan dan pertanian.
4.     Pengurangan limbah padat dan cair. 
5.     Mendorong efisiensi energi dan penggunaan teknologi rendah karbon. 
6.     Pengembangan alternatif sumber energi terbarukan. 
7.     Perubahan menuju moda transportasi rendah emisi.

Berdasarkan sumber emisi GAS RUMAH KACA yang dominan di Indonesia, maka sektor kehutanan dan pengelolaan lahan gambut merupakan sektor yang potensial untuk menurunkan tingkat emisi dengan ditunjang oleh 5 sektor lainnya (pengelolaan limbah, energi, pertanian, industri dan transportasi). Sebagai negara yang memiliki wilayah hutan seluas 132,4 juta hektar, Indonesia merupakan salah satu paru-paru utama dunia yang berfungsi mengikat, menyerap dan menyimpan CO2 (carbon link).

Diharapkan sektor kehutanan bersama-sama pengelolaan lahan gambut dapat menyumbangkan hingga 85% dari komitmen penurunan emisi GAS RUMAH KACA terhadap perkiraan net emission pada skenario BAU di tahun 2020. Untuk itu maka penghijauan lahan dan penanaman pohon secara massive di seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan harus terus digalakkan, termasuk melalui Program Penanaman 1 Milyar Pohon Untuk Dunia (one billion Indonesia trees for world) yang telah dicanangkan secara resmi oleh Presiden pada peringatan Hari Menanam Pohon tanggal 28 November 2010.

Tantangan berikutnya dari kerjasama pelestarian hutan ini adalah bagaimana memastikan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan, termasuk peran dan partisipasi dari pemerintah daerah, masyarakat madani dan penduduk lokal di sekitar hutan. Sejak COP ke-15 di Bali, UNFCCC telah mengakui konsep pengurangan emisi dari penanggulangan penebangan dan degradasi hutan (reducing emissions from deforestation and degradation, REDD) yang kemudian berkembang menjadi REDD+ (ditambah dengan peran konservasi, pengelolaan hutan secara lestari dan peningkatan stok karbon hutan). Melalui konsep REDD+ ini negara berkembang yang memiliki hutan tropis dimungkinkan untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari negara industri maju, sebagaimana pelaksanaan rintisan kerjasama antara Indonesia dengan Norwegia senilai US$ 1 Milyar yang telah ditandatangani pada bulan Mei 2010, maupun kemungkinan kerjasama serupa dengan negara industri maju lainnya, seperti: Kanada, AS, Jerman, Inggris dan Australia.

Dalam upaya mempertahankan kelestarian hutan tersebut, Pemerintah bukan hanya dituntut untuk mempertimbangkan pendanaan yang dibutuhkan dan didapatkan, namun pada saat yang sama juga harus mempertimbangkan nilai keekonomian dari hutan sebagai pengatur tata air, konservasi keanekaragaman hayati, kandungan sumber daya alam (mineral dan panas bumi) yang bernilai tinggi, serta tempat sandaran masyarakat lokal dalam mencari sumber penghidupan.

Potensi kesempatan ekonomi yang hilang haruslah mampu disubsitusi dengan penciptaan lapangan kerja baru agar masyarakat tetap terjamin kesejahteraannya dan memiliki keperdulian terhadap kelestarian hutan. Untuk itu maka diperlukan penyusunan perencanaan yang partisipatif dan pelaksanaan yang inklusif dengan indikator MRV (measurable, reportable, and verifiable) yang jelas dan realistis untuk dicapai, sehingga kerjasama REDD+ tidak menimbulkan kondisionalitas yang menciptakan pembatasan terhadap ruang gerak masyarakat di sekitar hutan, maupun aktivitas perekonomian nasional yang lebih luas.

MENUJU EKONOMI HIJAU
Kesiapan Pemerintah Indonesia untuk memberikan kontribusi yang besar dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim merupakan pengejawantahan dari potensi dan resiko yang dimiliki oleh Indonesia. Sebagai negara yang terus membangun, Indonesia memerlukan pembangunan yang berkelanjutan untuk membawa seluruh rakyat Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera dalam situasi yang harmonis dan kondisi ekologi yang lestari. Pembangunan yang berorientasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya terbukti dalam jangka panjang justru akan menghambat keberlanjutan dari pembangunan itu sendiri. Untuk itu maka kinerja pertumbuhan ekonomi tidak hanya selalu diukur bardasarkan nominal Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga harus dilihat dari tingkat penurunan emisi karbon dalam mencapai besaran dan pertumbuhan PDB tersebut (green growth).

Ekonomi Hijau telah menjadi salah satu paradigma penting dalam pembangunan. Paradigma ekonomi hijau merupakan manifestasi dari konsep Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development) yang bertujuan meninggalkan praktek ekonomi yang hanya mementingkan keuntungan jangka pendek dan berdampak negatif pada lingkungan, menjadi praktek ekonomi yang ramah lingkungan dan dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Pengembangan ekonomi hijau bukan hanya sekedar mengkonversi energi dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga mengefektifkan penggunaan sumber daya, memperluas permintaan pasar dan menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Paradigma ekonomi hijau ini akan semakin banyak didiskusikan dan mencapai kulminasi pada saat pelaksanaan UN Conference on Sustainable Development pada tahun 2012 di Rio de Janeiro, Brasil (atau dikenal sebagai Rio+20) yang sekaligus merupakan peringatan 20 tahun penyelenggaraan KTT Bumi/Earth Summit di tempat yang sama tahun 1992.

Dalam menyusun kebijakan ekonomi hijau, setiap negara memiliki fleksibilitas untuk menentukan langkah menuju pembangunan berkelanjutan berdasarkan kepentingan nasional dan kearifan lokal. Keperdulian Pemerintah Indonesia akan keseimbangan dalam pembanguan dapat terlihat jelas dalam 10 arahan Presiden dalam rapat kerja (retreat) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi di Istana Tampak Siring, Bali bulan April 2010, yaitu:
1.     Pertumbuhan pembangunan ekonomi harus lebih tinggi.
2.     Pengangguran harus menurun dengan menciptakan lapangan kerja lebih banyak.
3.     Tingkat kemiskinan harus semakin menurun. 
4.     Pendapatan per kapita harus meningkat. 
5.     Stabilitas ekonomi harus terjaga. 
6.     Pembiayaan dari dalam negeri harus kuat dan meningkat. 
7.     Ketahanan pangan dan air meningkat.
8.     Ketahanan energi meningkat. 
9.     Daya saing ekonomi harus semakin menguat. 
10.   Memperkuat green economy atau ekonomi ramah lingkungan.

Dari kesepuluh arahan Presiden tersebut terlihat bahwa kebijakan ekonomi hijau (pro environment) dapat selaras dan saling mendukung dengan strategi pertumbuhan ekonomi (pro growth), penciptaan lapangan kerja (pro job), dan pemberantasan kemiskinan (pro poor). Langkah selanjutnya pengarus-utamaan ekonomi hijau perlu semakin mendapat perhatian serius dari setiap instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah. Masing-masing Kepala Daerah perlu mempertimbangkan ulang orientasi jangka pendek untuk mengejar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui eksploitasi hutan dan energi yang tak terbarukan (tambang mineral). Setiap daerah harus mampu mengarahkan pola produksi dan konsumsi menuju penurunan resiko lingkungan dan kerusakan ekologi dalam rangka menjamin ketahanan pangan, ketersediaan air dan energi, seperti melalui program pengembangan lahan bagi energi terbarukan, moda angkutan rendah karbon, bangunan efisien energi, teknologi produksi bersih, manajemen limbah (reduce, reuse, recycle), pelestarian hutan, pola pertanian dan perikanan hijau, serta konservasi air bersih.

Pada tingkat lokal konsep ekonomi hijau harus dilaksanakan dengan selalu mempertimbangkan prinsip common but differentiated responsibility and respected capabilities. Negara industri maju harus menyadari keterbatasan anggaran dan sumber daya di negara berkembang yang tentunya harus diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, serta pencapaian sasaran MDGs (millennium development goals). Karenanya negara industri maju harus membantu negara berkembang dalam melaksanakan kebijakan ekonomi hijau dengan cara memfasilitasi pendanaan, investasi, akses pasar dan menyediakan alih teknologi yang sesuai dan ramah lingkungan. Dan akhirnya komunitas internasional perlu menciptakan sistem yang kondusif bagi ekonomi hijau dengan menghilangkan praktek proteksionisme dagang yang dibungkus dengan dalih perlindungan lingkungan dan kriteria hambatan hijau yang sulit untuk dapat dipenuhi oleh negara berkembang yang masih berada dalam periode transisi menuju produksi hijau (green product).
Hari bumi diperingati setiap tanggal 22 April.

Kamis, 24 Maret 2011

Kelahiran Isa Putra Maryam (Yesus)


Isa putra Maryam atau Yesus menurut Quran adalah anak manusia yang dilahirkan seorang Gadis yang bernama Maryam atau Maria.

Maryam adalah anak dari Imran. Istri Imran ketika mengandung Maryam, bernazar agar anak yang akan dilahirkannya menjadi orang yang saleh dan berkhidmat di Baitul Maqdis.

Maryam dipelihara oleh Nabi Zakaria, yang ketika itu juga berkhidmat di Baitul Maqdis. Maryam juga mendapat mu’jizat dari Allah, mampu menghidangkan makanan kepada Nabi Zakaria, yang langsung berasal dari langit.
Nabi Zakaria pada saat mulai memelihara Maryam belum punya anak.
Beberapa lama setelah memelihara Maryam, barulah kemudian istri Nabi Zakaria hamil, mengandung Nabi Yahya.

Keterangan ini memberi penjelasan kepada kita bahwa selisih umur Maryam dan Nabi Yahya tidak begitu jauh. Begitu pula jarak masa kenabian Yahya dan Nabi Isa (Yesus) juga tidak begitu lama.

Kelahiran Yesus pada masa dulu terasa aneh, tapi kini tak lagi, setelah ditemukan teknologi bayi tabung (inseminasi) dan kloning.

Zygote yang boleh (halal) dalam pelaksanaan bayi tabung adalah yang berasal dari perpaduan sel sperma dan ovum dari sepasang suami istri yang telah menikah secara sah. Zygote dapat ditempatkan di rahim istri atau perempuan lain. Bila ditempatkan di rahim perempuan lain, maka perempuan tersebut berstatus seperti  ibu susu.
Zygote cikal bakal Isa lebih tepat disebut berasal dari hasil kloning, bukan dari hasil bayi tabung (inseminasi).

Zygote cikal bakal Isa berasal dari perpaduan 2 sel yang berasal dari tubuh Maryam saja.
Ilustrasi: Isa dan Maryam

016. Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Qur'an, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur,

017. maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna.
018. Maryam berkata: "Sesungguhnya aku berlindung daripadamu kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa".
019. Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci".
020. Maryam berkata: "Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusiapun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!"
021. Jibril berkata: "Demikianlah . Tuhanmu berfirman: "Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan."
022. Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.
023. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan".
024. Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: "Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.
025. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.
026. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".
027. Maka Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya. Kaumnya berkata: "Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar.
028. Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina",
029. maka Maryam menunjuk kepada anaknya. Mereka berkata: "Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan?"
030. Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi.
031. dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;
032. dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.
033. Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali".
034. Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.
035. Tidak layak bagi Allah mempunyai anak, Maha Suci Dia. Apabila Dia telah menetapkan sesuatu, maka Dia hanya berkata kepadanya: "Jadilah", maka jadilah ia.
036. Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus.

057. Dan tatkala putra Maryam (Isa) dijadikan perumpamaan tiba-tiba kaummu (Quraisy) bersorak karenanya.
058. Dan mereka berkata: "Manakah yang lebih baik tuhan-tuhan kami atau dia (Isa)? Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.
059. Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan kepadanya ni`mat (kenabian) dan Kami jadikan dia sebagai tanda bukti (kekuasaan Allah) untuk Bani Israil.
060. Dan kalau Kami kehendaki benar-benar Kami jadikan sebagai gantimu di muka bumi malaikat-malaikat yang turun temurun.
061. Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus.
062. Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh syaitan; sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
063. Dan tatkala Isa datang membawa keterangan dia berkata: "Sesungguhnya aku datang kepadamu dengan membawa hikmat dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu berselisih tentangnya, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah (kepada) ku".
064. Sesungguhnya Allah Dialah Tuhanku dan Tuhan kamu, maka sembahlah Dia, ini adalah jalan yang lurus.
065. Maka berselisihlah golongan-golongan (yang terdapat) di antara mereka; lalu kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang zalim yakni siksaan hari yang pedih (kiamat). QS Azzukhruf: 57-65.

Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada `Isa putera Maryam beberapa mu`jizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya. QS Al Baqarah: 253.

Dia telah mensyari`atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya). QS Assyura: 13.

Isa putera Maryam berdo`a: "Ya Tuhan kami, turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu bagi orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rezkilah kami, dan Engkaulah Pemberi rezki Yang Paling Utama". QS Al Maaidah: 114.

Dan telah Kami jadikan (Isa) putera Maryam beserta ibunya suatu bukti yang nyata bagi (kekuasaan Kami), dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir. QS Al Mu’minun: 50.

033. Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga `Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing),
034. (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (keturunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
035. (Ingatlah), ketika isteri `Imran berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu daripadaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
036. Maka tatkala isteri `Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk."
037. Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: "Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?" Maryam menjawab: "Makanan itu dari sisi Allah". Sesungguhnya Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.
038. Di sanalah Zakaria mendo`a kepada Tuhannya seraya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do`a".
039. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh."
040. Zakaria berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan isterikupun seorang yang mandul?" Berfirman Allah: "Demikianlah, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya".
041. Berkata Zakaria: "Berilah aku suatu tanda (bahwa isteriku telah mengandung)". Allah berfirman: "Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari".
042. Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: "Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu).
043. Hai Maryam, ta`atlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku`lah bersama orang-orang yang ruku`.
044. Yang demikian itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa.
045. (Ingatlah), ketika Malaikat berkata: "Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putera yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al Masih `Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah),
046. dan dia berbicara dengan manusia dalam buaian dan ketika sudah dewasa dan dia termasuk di antara orang-orang yang saleh."
047. Maryam berkata: "Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun." Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): "Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah dia.
048. Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil.
049. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): "Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mu`jizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman."
050. Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mu`jizat) dari Tuhanmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta`atlah kepadaku.
051. Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus".
052. Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani Israil) berkatalah dia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?" Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: "Kamilah penolong-penolong (agama) Allah. Kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri.
053. Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)".
054. Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.
055. (Ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai `Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat. Kemudian hanya kepada Akulah kembalimu, lalu Aku memutuskan di antaramu tentang hal-hal yang selalu kamu berselisih padanya".
056. Adapun orang-orang yang kafir, maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong.
057. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.
058. Demikianlah (kisah `Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) Al Qur'an yang penuh hikmah.
059. Sesungguhnya misal (penciptaan) `Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia.
060. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.
061. Siapa yang membantahmu tentang kisah `Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la`nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.
062. Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar, dan tak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah; dan sesungguhnya Allah, Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
063. Kemudian jika mereka berpaling (dari kebenaran), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui orang-orang yang berbuat kerusakan.
064. Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". QS Ali Imran: 33-64.

156. Dan karena kekafiran mereka (terhadap `Isa), dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina),
157. dan karena ucapan mereka: "Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, `Isa putra Maryam, Rasul Allah", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan `Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) `Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah `Isa.
158. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat `Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. QS Annisa’: 156-157.

171. Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, `Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara.
172. Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah dan tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan dari menyembah-Nya dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada-Nya. QS Annisa’: 171-172.

017. Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?" Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
018. Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya". Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu). QS Al Maaidah: 17-18.

Rabu, 23 Maret 2011

Gubsu Syamsul Arifin didakwa, Gatot Pudjo Nugroho Menjadi Plt

Pemerintah resmi  menonaktifkan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, SE.  Penonaktifan itu dilakukan karena Syamsul menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Langkat pada 2000-2007.

Kementerian Dalam Negeri RI sudah menerima Keppres (Keputusan Presiden)  pemberhentian sementara Gubernur Sumatra Utara. Keppres itu kami terima  Selasa (22/3) kemarin,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenoek saat dihubungi Republika, Rabu (23/3) pagi.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, lanjut Reydonnyzar,  Wakil Gubernur Sumatra Utara saat ini,  Gatot Pudjo Nugroho rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat ini. Gatot akan diberi pengarahan karena ia akan menyandang jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sumatra Utara.

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin diancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat 2000-2007. Kala itu, Syamsul menjabat sebagai Bupati Langkat.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Syamsul didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara dakwaan subsidernya mengacu pada Pasal 3 UU yang sama. Akibat perbuatannya itu, negara  diduga mengalami  kerugian hingga Rp 97,8 miliar.

Pasal 30 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah:
(1) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD apabila dinyatakan melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan.
(2) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD apabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pasal 31
(1) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.
(2) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena terbukti melakukan makar dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dinyatakan dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pasal 33
(1) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1), dan Pasal 32 ayat (5) setelah melalui proses peradilan ternyata terbukti tidak bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, paling lambat 30 (tiga puluh) hari Presiden telah merehabilitasikan dan mengaktifkan kembali kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang bersangkutan sampai dengan akhir masa jabatannya.
(2) Apabila kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah berakhir masa jabatannya, Presiden merehabilitasikan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang bersangkutan dan tidak mengaktifkannya kembali.

Pasal 34
(1) Apabila kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1), dan Pasal 32 ayat (5), wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewajiban kepala daerah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pasal 35
(1) Apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2), Pasal 31 ayat (2), dan Pasal 32 ayat (7) jabatan kepala daerah diganti oleh wakil kepala daerah sampai berakhir masa jabatannya dan proses pelaksanaannya dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Paripurna DPRD dan disahkan oleh Presiden.
(2) Apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan, kepala daerah mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Minggu, 20 Maret 2011

Libya Diserang, Mesir Referendum Amandemen Konstitusi Sabtu 19-3-2011

Transkrip surat pemimpin Libya Muammar Khadafy kepada para pemimpin dunia dipublikasikan. Dalam suratnya kepada Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama, Khadafy mengatakan kalau dirinya selalu mecintai Obama meskipun negaranya diserang. Berikut ini isi surat Khadafy kepada Obama:
Kepada anak kami, yang terhormat Barack Hussein Obama,
"Seperti yang saya katakan sebelumnya, bahkan jika, Tuhan melarang, ada perang antara Libya dan Amerika, anda akan tetap menjadi anakku dan saya akan selalu mencintaimu. Saya tidak ingin mengubah citra, yang saya dapat darimu. Semua rakyat Libya bersama saya, siap untuk mati, bahkan perempuan dan anak-anak. Kami akan berperang bahkan tanpa Al Qaeda, yang mereka sebut Islam Maghreb.
Ini adalah kelompok bersenjata yang berjuang dari Libya ke Mauritania dan juga Ajazair dan Mali... Jika anda menemukan mereka yang mengambil alih kota Amerika dengan kekuatan bersenjata, katakan apa yang akan anda lakukan?"

Surat Pemimpin Libya Muammar Khadafy tidak hanya disampaikan kepada Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama, tetapi juga kepada pemimpin negara yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB.
Barrack Hussein Obama dan Nicolas Sarkozy mengamati Mayara Tavares
(gadis 16 tahun) pada acara pertemuan G-8
David Cameroon dan Ban Ki-Moon bertemu 2-2-2011
Kepada Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Perdana Menteri Inggris David Cameron dan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon. Berikut adalah transkrip surat Khadafy yang dipublikasikan ke media.

Libya bukanlah milik kamu. Libya adalah milik  rakyat Libya. Resolusi Dewan Kemanan PBB tidak sah karena tidak mengikuti piagam internal negara manapun. Ini adalah penindasan dan agresi kotor.

Anda tidak memiliki hak untuk mengintervensi urusan dalam negeri kami. Siapa yang memberikan anda hak?. Anda akan menyesal jika Anda berani untuk campur tangan di negara kami. Negara kami bukan negara Anda. Kita tidak akan mengeluarkan peluru kepada rakyat kami.

Amerika Serikat, Inggris dan Prancis Sabtu (19/3/2011 lalu telah melancarkan serangan dari udara dan laut terhadap pasukan Khadafy berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk memaksakan gencatan senjata dalam pertikaian sebulan lamanya antara pendukung setia dan pemberontak.
Moammar Khadafy pemimpin Libya
Hosni Mubarak mundur 11-2-2011
Serangan udara oleh pasukan Barat dekat kota Misrata di Libya telah menghantam sebuah pangkalan udara militer. Tempat para pendukung setia Muammar Khadafy bermarkas. 

Pangkalan itu berada tujuh kilometer dari kota Misrata. Kota tersebut merupakan kota terbesar ketiga Libya dan tempat bertahan terakhir pemberontak di bagian barat negara itu.

Televisi pemerintah Libya melaporkan 48 orang tewas dan 150 lainnya cedera akibat serangan udara yang dilakukan pesawat-pesawat sekutu pada Sabtu (19/3/2011).  Serangan udara dan  laut menghantam sasaran-sasaran di sepanjang pantai Libya, untuk mendesak pasukan Moammar Khadafy agar melakukan gencatan senjata dan menghentikan serangan terhadap penduduk sipil. Stasiun televisi CBS News di laman internetnya, Minggu (20/3/2011) menyebutkan  tiga pembom siluman  AS B-2 menjatuhkan 40 bom di suatu "lapangan udara penting" Libya.
    
Pesawat-pesawat tempur Prancis melancarkan serangan pertama menghancurkan tank-tank dan kendaraan-kendaraan lapis baja di daerah Benghazi, pangkalan pasukan perlawanan di Libya timur. Beberapa jam kemudian kapal-kapal perang Amerika Serikat dan Inggris menembakkan 110 rudal Tomahawk ke lokasi-lokasi pertahanan udara di sekitar ibu kota Tripoli dan kota Misrata di daerah barat, yang dikuasai pasukan Khadafy, kata para pejabat militer AS. Diberitakan, pasukan sekutu yang terdiri dari AS, Inggris, Perancis, dan Italia tergabung dalam operasi "Pengembaraan Fajar".
    
Bereaksi atas serangan tersebut, Khadafy menyerukan perlawanan. "Kini perlu mengeluarkan perbekalan dan mempesenjatai seluruh rakyat dengan semua jenis senjata untuk mempertahankan kemerdekaan, persatuan dan kehormatan Libya," katanya dalam pesan audio yang disiarkan televisi pemerintah beberapa jam setelah serangan-serangan itu dimulai.
  
Kesalahan fatal telah diulangi pemberontak Libya, persis seperti kesalahan rakyat Irak berkomplot dengan AS, Inggris dan Perancis menghancurkan negaranya sendiri dan menggulingkan pemimpinnya Saddam Hussein. Rakyat Libya akan menyesali kebodohan ini sama seperti rakyat Irak, yang jatuh miskin dan hancur berantakan hingga kini.



Khadafy berkuasa melalui kudeta militer menggulingkan Raja Idris I pada tahun 1969. Ia menuding raja hanya sebagai boneka kolonial Eropa Barat, korup, dan mengabadikan feodalisme. Sejak itu Libya berubah menjadi republik dan Dewan Komando Revolusi membawahkan pemerintahan.

Saat itu usia Khadafy baru 27 tahun dan menyandang pangkat kapten angkatan darat. Setelah kudeta, pangkatnya naik menjadi kolonel hingga sekarang.

Dalam usia semuda itu, Khadafy mengultimatum AS menutup pangkalan militernya, Wheelus Air Base, dekat Tripoli. Seluruh fasilitas harus diserahkan kepada Libya. Wheelus Air Base, salah satu pangkalan udara terbesar AS di negara lain, ditutup tahun 1970.

Langkah berikutnya, Khadafy menasionalisasi perusahaan minyak asing. Dari pendapatan 1,6 juta-2 juta barrel per hari minyak mentah, pembangunan melaju pesat. Negara yang tadinya melarat dan tertinggal berubah menjadi sejahtera. Indeks pembangunan manusia dan usia harapan hidup di negeri ini tercatat sebagai tertinggi di Afrika.

Tahun lalu pendapatan per kapita 6,5 juta penduduk Libya berkisar 14.800 dollar AS. Walaupun sedemikian kaya, negara tetap berkewajiban menyediakan pendidikan dan pelayanan kesehatan secara gratis.

Diperkirakan, sekitar 2 juta pekerja asing mencari nafkah di negeri ini. Dari jumlah tersebut, 1,5 juta berasal dari Mesir dan puluhan ribu orang dari Eropa, AS, China, dan Jepang. Selebihnya dari Tunisia, Banglades, dan negara-negara Afrika.

Setelah pecah pemberontakan bersenjata, Februari lalu, hampir semua pekerja asing menyelamatkan diri meninggalkan Libya. Produksi minyak melorot menjadi 600.000 barrel per hari.
Kini keadaan di Libya makin tak menentu. Inggris dan Perancis, yang sejak lama mengincar minyak Libya, menghendaki kekuasaan Khadafy berakhir. Atau minimal membelah negara kaya itu melalui pemberlakuan zona larangan terbang.

Khadafy merasa lebih nyaman tidur di tenda-tenda Beduin. Ia tidak bergantung pada kekuatan asing dan tidak mempunyai jabatan resmi dalam struktur pemerintahan, kecuali sebagai ”pemimpin revolusi”.

Gagasannya tentang pemerintahan rakyat telah ditulis dalam 3 jilid buku hijau, dipraktikkan di Libya. Dalam hal ini, roda pemerintahan dijalankan oleh komite-komite rakyat setempat. Merekalah yang mengatur dan merencanakan segalanya.

Tiga tahun lalu Khadafy menyatakan niatnya membubarkan struktur administratif yang berjalan. Kemudian pendapatan dari minyak langsung didistribusikan kepada rakyat.

Daniel L Byman, pakar senior di Saban Center for Middle East Policy, Inggris, menulis di Council for Foreign Relations (2/3), seandainya pun Khadafy mundur, penggantinya akan menghadapi segunung masalah, yakni membangun institusi pemerintah dan negara dari nol.

Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin pada Senin mengutuk resolusi PBB, yang memungkinkan tindakan invasi di Libya sebagai "seruan perang salib pada abad pertengahan" dan mengecam Washington untuk kesiapannya memamerkan kekuatan. Ini merupakan pernyataan paling kerasnya terhadap Barat dalam beberapa tahun belakangan, orang secara nyata nomor satu di Rusia itu mengatakan tidak ada nalar atau nurani pada tindakan invasi tersebut.


Referendum Amandemen konstitusi Mesir
Pada hari Sabtu 19/3/2011 ini pula, rakyat Mesir tengah menggunakan hak pilihnya pada referendum  untuk mengamandemen konstitusi Mesir. Ini merupakan perwujudan demokrasi pertama pada era setelah Husni Mubarak mundur 11-2-2011.

Lebih dari 45 juta warga berusia di atas 18 tahun pemilik hak suara mencoblos untuk menentukan "ya" atau "tidak" menyangkut amandemen. 

Untuk memudahkan jalannya pelaksanaan referendum, pemilik hak suara hanya menunjukkan kartu tanda penduduk saat mencoblos.

Komite Referendum menyiapkan lebih dari 50.000 tempat pemungutan suara di seantero Mesir dan berlangsung selama sembilan jam mulai pukul 8.00 hingga 19.00 waktu setempat atau pukul 13.00-24.00 WIB.

Menurut Komite Referendum, sekitar 38.000 tentara dikerahkan untuk membantu polisi mengamankan referendum, di samping 17.000 hakim sebagai pengawas jalannya referendum.

Referendum tersebut diadakan oleh Dewan Tertinggi Militer selaku penguasa sementara setelah mengambilalih kekuasaan dari presiden terguling Hosni Mubarak pada 11 Februari 2011.

Dewan Militer pada bulan lalu membekukan konstitusi dan membentuk komite terdiri atas ahli hukum dan politik untuk mengajukan perubahan beberapa pasal guna menjamin pemilihan umum jujur dan transparan.

Amandemen juga mencakup pengurangan masa jabatan presiden dari 6 tahun menjadi 4 tahun, serta membatasi seorang presiden hanya boleh menjabat 2 periode saja.
Diatur pula bahwa presiden terpilih dapat menunjuk wakil presiden dalam waktu 60 hari setelah dilantik.

Beda Pandangan
Ikhwanul Muslimin, oposisi utama yang menggerakkan revolusi, mendukung referendum karena dinilainya dapat meratakan jalan bagi reformasi politik.

Adapun beberapa kalangan pro revolusi seperti Kefaya, Kelompok 6 April, Kelompok Koalisi Revolusi 25 Januari dan Partai Al Wafd menolak referendum karena menilainya sebagai upaya melucuti revolusi.
Antrian pemilih Mesir di Tempat Pemungutan Suara, referendum amandemen konstitusi 19-3-2011 
Dua tokoh bakal kandidat presiden, yakni Mohamed ElBaradei dan Amr Moussa juga mengkampanyekan penolakan referendum.

Kelompok penolak menghendaki agar konstutusi itu tidak sekedar amandemen tetapi diwujudkan satu konstitusi yang benar-benar baru.

Bila referendum menyatakan "tidak" yang terbanyak, maka Dewan Tinggi Militer yang berkuasa akan mengeluarkan dekrit konstitusi sebagai Piagam Nasional sementara, hingga terlaksananya pemilihan parlemen dan presiden.

Di sisi lain, umat Kristen, yang menempati sekitar 10 persen dari total 80 juta penduduk, menyatakan keberatan dengan Pasal 2 Konstitusi yang menyebutkan bahwa Islam merupakan agama negara dan hukum Islam sebagai sumber utama perundang-undangan.




Perkiraan awal 60 % pemilih Mesir menggunakan hak pilih, dan 70 % memberikan suara 'ya', 4 % suara tidak sah dan 26 % memberikan suara 'tidak'," kata sumber pengadilan  kepada kantor berita Reuters 21-3-2011.