Rabu, 13 Maret 2013

Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Pemilu 2014

Dapil SUMATERA UTARA 1, jatah 10 kursi, jumlah penduduk 1.577.419
KOTA MEDAN-A 
Kecamatan MEDAN KOTA
Kecamatan MEDAN DENAI
Kecamatan MEDAN DELI
Kecamatan MEDAN BELAWAN
Kecamatan MEDAN AMPLAS
Kecamatan MEDAN AREA
Kecamatan MEDAN MARELAN
Kecamatan MEDAN LABUHAN
Kecamatan MEDAN TEMBUNG
Kecamatan MEDAN PERJUANGAN
Kecamatan MEDAN TIMUR

Dapil SUMATERA UTARA 2, jatah 7 kursi, jumlah penduduk 1.025.193
KOTA MEDAN-B
Kecamatan MEDAN SUNGGAL
Kecamatan MEDAN HELVETIA
Kecamatan MEDAN BARAT
Kecamatan MEDAN TUNTUNGAN
Kecamatan MEDAN JOHOR
Kecamatan MEDAN MAIMUN
Kecamatan MEDAN POLONIA
Kecamatan MEDAN BARU
Kecamatan MEDAN PETISAH
Kecamatan MEDAN SELAYANG

Dapil SUMATERA UTARA 3, jatah kursi 12
DELI SERDANG jumlah penduduk 1.846.262

Dapil SUMATERA UTARA 4, jatah kursi 5
SERDANG BEDAGAI jumlah penduduk 671.812
KOTA TEBING TINGGI jumlah penduduk 168.242

Dapil SUMATERA UTARA 5jatah kursi 10   
ASAHAN jumlah penduduk 915.229
KOTA TANJUNG BALAI jumlah penduduk 181.432
BATU BARA jumlah penduduk 375.211

Dapil SUMATERA UTARA 6jatah kursi 8
LABUHANBATU jumlah penduduk 522.064
LABUHANBATU SELATAN jumlah penduduk 304.444
LABUHANBATU UTARA jumlah penduduk 382.226

Dapil SUMATERA UTARA 7jatah kursi 10
TAPANULI SELATAN jumlah penduduk 285.266
MANDAILING NATAL jumlah penduduk 470.230
PADANG LAWAS jumlah penduduk 250.344
KOTA PADANG SIDIMPUAN jumlah penduduk 229.182
PADANG LAWAS UTARA jumlah penduduk 269.582

Dapil SUMATERA UTARA 8jatah kursi 6
NIAS jumlah penduduk 151.825
NIAS SELATAN jumlah penduduk 364.110
NIAS UTARA jumlah penduduk 142.358
NIAS BARAT jumlah penduduk 96.037
KOTA GUNUNGSITOLI jumlah penduduk 138.090

Dapil SUMATERA UTARA 9jatah kursi 9
TAPANULI TENGAH jumlah penduduk 352.593
TOBA SAMOSIR jumlah penduduk 205.331
SAMOSIR jumlah penduduk 145.357
KOTA SIBOLGA jumlah penduduk 95.883
TAPANULI UTARA jumlah penduduk 314.737
HUMBANG HASUNDUTAN jumlah penduduk 189.505

Dapil SUMATERA UTARA 10jatah kursi 8
SIMALUNGUN jumlah penduduk 1.000.777
KOTA PEMATANGSIANTAR jumlah penduduk 289.975

Dapil SUMATERA UTARA 11jatah kursi 5
DAIRI 328.185
PAKPAK BHARAT 46.299
KARO 399.270

Dapil SUMATERA UTARA 12jatah kursi 10
LANGKAT jumlah penduduk 1.210.776
KOTA BINJAI jumlah penduduk 282.473

Jumlah Penduduk Sumatera Utara 15.227.719 jumlah kursi Anggota DPRD 100

Minggu, 10 Maret 2013

Peta Daerah Pemilihan Anggota DPR Provinsi Sumatera Utara

Dapil Sumut I (10 kursi)
  1. Kota Medan
  2. Kota Tebing Tinggi
  3. Kabupaten Deli Serdang
  4. Kabupaten Serdang Bedagai
Dapil Sumut II (10 kursi)
  1. Kabupaten Labuhanbatu
  2. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
  3. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  4. Kabupaten Tapanuli Selatan
  5. Kota Padang Sidempuan
  6. Kabupaten Mandailing Natal
  7. Kabupaten Nias
  8. Kabupaten Nias Selatan
  9. Kabupaten Nias Utara
  10. Kabupaten Nias Barat
  11. Kota Gunung Sitoli
  12. Kota Sibolga
  13. Kabupaten Tapanuli Tengah
  14. Kabupaten Tapanuli Utara 
  15. Kabupaten Humbang Hasundutan
  16. Kabupaten Toba Samosir 
  17. Kabupaten Samosir
  18. Kabupaten Padang Lawas Utara
  19. Kabupaten Padang Lawas
Dapil Sumut III (10 kursi)
  1. Kab. Asahan
  2. Kota Tanjung Balai
  3. Kota Pematang Siantar
  4. Kab. Simalungun
  5. Kab. Pakpak Bharat
  6. Kab. Dairi
  7. Kab. Karo
  8. Kota Binjai
  9. Kab. Langkat
  10. Kab. Batubara

Sabtu, 02 Maret 2013

DAERAH PEMILIHAN ANGGOTA DPRD PEMILU 2014

A. KOTA        TANJUNG BALAI
B. JUMLAH PENDUDUK         181.432
C. JUMLAH KURSI         25
D. Bilangan pembagi penduduk         7.257
No KECAMATAN Jumlah Penduduk Alokasi kursi




1 Tanjung Balai Selatan   26.479       3,65   
2 Tanjung Balai Utara   19.827       2,73   
3 Datuk Bandar   37.750       5,20
4 Datuk Bandar Timur   29.882       4,12   
5 Sei Tualang Raso   26.662       3,67   
6 Teluk Nibung   40.832       5,63
  181.432       22


No DAPIL/KECAMATAN     Penduduk Alokasi kursi 
DAPIL TANJUNGBALAI 1
1 Tanjung Balai Selatan       26.479
2 Tanjung Balai Utara       19.827      7
Jumlah       46.306

DAPIL TANJUNGBALAI 2
1 Datuk Bandar       37.750
2 Datuk Bandar Timur       29.882       9
Jumlah       67.632

DAPIL TANJUNGBALAI 3
1 Sei Tualang Raso       26.662
2 Teluk Nibung       40.832       9
Jumlah       67.494
Jumlah      181.43      25

Selasa, 15 Januari 2013

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2014

Nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014
Partai Nasdem 1
PKB 2
PKS 3
PDI Perjuangan 4
Partai Golkar 5
Partai Gerindra 6
Partai Demokrat 7
PAN 8
PPP 9
Partai Hanura 10



Kamis, 10 Januari 2013

Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2014

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Zainal Abidin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, ketiga partai politik lokal tersebut, yakni:
  1. Partai Nasional Aceh (PNA)
  2. Partai Damai Aceh (PDA) 
  3. Partai Aceh (PA)
"Ketiga partai politik lokal tersebut sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014. Kini, ketiganya tinggal menunggu pencabutan nomor urut. Pencabutan nomor urut akan dilakukan Senin 14/1/2013. Nomor urut partai lokal mengikuti nomor urut partai politik nasional," kata dia.

Dari ketiga partai tersebut, Partai Aceh dinyatakan lolos otomatis karena memenuhi "electoral threshold" atau ambang batas kursi di DPR Aceh minimal 5 %.

Sedangkan PNA dan PDA, kata Zainal Abidin, ditetapkan sebagai peserta pemilu setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2014

Partai politik yang memenuhi syarat (ms) verifikasi faktual oleh KPU Kota Tanjung Balai dari 16 partai gelombang 1 ada 11 partai:
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  3. Partai Bulan Bintang (PBB)
  4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  5. Partai Amanat Nasional (PAN)
  6. Partai Golongan Karya (Golkar)
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Persatuan Nasional (PPN)
Yang tidak memenuhi syarat (tms) 5 partai:
  1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  2. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
  3. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  4. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Partai politik yang lolos verifikasi faktual oleh KPU Kota Tanjung Balai gelombang ke-2 rekomendasi Bawaslu dan DKPP dari 18 partai ada 3 partai:
  1. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
  2. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) 
  3. Partai Damai Sejahtera (PDS)

Yang tidak lolos verifikasi faktual oleh KPU Kota Tanjung Balai gelombang ke-2 dari 18 partai ada 15 partai:

  1. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
  2. Partai Buruh
  3. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
  4. Partai Karya Republik (Pakar)
  5. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  6. Partai Keadilan
  7. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
  8. Partai Kongres
  9. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
  10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
  11. Partai Nasional Republik (Nasrep)
  12. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
  13. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  14. Partai Republik
  15. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)

Partai Politik Peserta Pemilu 2014

Partai politik yang memenuhi syarat (ms) sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 setelah diverifikasi oleh KPU hanya 10 partai:
  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  3. Partai Demokrat
  4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  5. Partai Golongan Karya (Golkar)
  6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  9. Partai NasDem
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai politik yang tidak memenuhi syarat (tms) ada 24 partai:
  1. Partai Bulan Bintang (PBB)
  2. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
  5. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  6. Partai Persatuan Nasional (PPN)
  7. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
  8. Partai Buruh
  9. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  10. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
  11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
  12. Partai Karya Republik (Pakar)
  13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  14. Partai Keadilan
  15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
  16. Partai Kongres
  17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
  18. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
  19. Partai Nasional Republik (Nasrep)
  20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
  21. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  22. Partai Republik
  23. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
  24. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
Hal ini dimuat dalam Keputusan KPU Nomor : 05/Kpts/KPU/TAHUN 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014.
Sesuai Pasal 259 ayat (2) dan ayat (3) serta 269 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, keputusan KPU itu dapat berubah, apabila ada keputusan dari lembaga sengketa penyelenggaraan pemilu. Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), atau Putusan Mahkamah Agung (MA). 

Rapat pleno digelar sejak Senin (7/1/2013) pukul 13.30 WIB dan berakhir Selasa (8/1/2013) pukul 02.45 WIB. Diselingi interupsi dari para pengurus parpol. Hampir seluruh pengurus partai, termasuk para petingginya seperti Yusril Ihza Mahendra (PBB), Sutiyoso (PKPI), Roy BB Janis dan Didi Supriyanto (PDP), menyampaikan interupsi, yang membuat suasana rapat beberapa kali sempat memanas.

Tanda-tanda bakal memanasnya suasana rapat pleno terbuka sebenarnya telah tampak sejak pagi. Beberapa partai yang tidak lolos verifikasi administrasi sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seperti PDP, PKBIB, Partai Kongres, dan PPPI melakukan aksi demo di depan Gedung KPU, dan sempat membuat kemacetan parah di sekitar Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Selasa, 27 November 2012

Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014

Carut marut Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) indikasinya antara lain, kurangnya simulasi kepada partai politik, pun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota (batalnya pelatihan Sipol), sukarnya Sipol diakses oleh Partai dan KPU Daerah, komisioner KPU Kabupaten/kota tidak dapat memonitor kerja operator Sipol-nya melalui komputer lain, compang-campingnya data yang dimuat Sipol, anggota partai tanpa alamat jelas, beda alamat dan nihil alamat, kolom tanggal lahir - PKPU 12/2012 (entah kenapa menggunakan, kolom umur, pada PKPU 8/2012) tidak sejak awal dikenalkan kepada partai, yang berguna untuk membedakan anggota partai yang namanya mirip.


Pada saat proses verifikasi administrasi berlangsung di tingkat KPU Kabupaten/kota, KPU inkonsisten menerapkan indikator kecocokan kolom-kolom Daftar Anggota Partai yang dimuat di lampiran PKPU 12/2012 dan Pasal 20 ayat (1) PKPU 12/2012.

Pasal 20
(1) KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik dengan cara mencocokkan daftar nama anggota partai politik yang diterima dari KPU dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sosialisasi Sipol ke partai pun terlalu tinggi berupa ceramah dan rapat, tanpa pelatihan mengetik data keanggotaan dalam program Microsoft Excel kepada staf administrasi (operator komputer) partai dan cara memasukkannya ke Sipol.

Senin, 29 Oktober 2012

Partai Yang Lulus Verifikasi Administrasi

Partai yang lulus (memenuhi syarat keanggotaan) verifikasi administrasi calon peserta Pemilu DPR dan DPRD 2014 di Kota Tanjung Balai:
  1. Partai Nasdem 
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 
  3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
  4. Partai Amanat Nasional (PAN) 
  5. Partai Golongan Karya (Golkar) 
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
  8. Partai Demokrat 
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
  10. Partai Persatuan Nasional (PPN) 
16 partai politik yang lulus (memenuhi syarat) Verifikasi Administrasi (nasional):
  1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 
  3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
  4. Partai Bulan Bintang (PBB) 
  5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 
  6. Partai Amanat Nasional (PAN) 
  7. Partai Golongan Karya (Golkar) 
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
  9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
  10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) 
  11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 
  12. Partai Demokrat 
  13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
  14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) 
  15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) 
  16. Partai Persatuan Nasional (PPN) 
18 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (nasional) yaitu:
  1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) 
  2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) 
  3. Partai Kongres 
  4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) 
  5. Partai Karya Republik (Pakar) 
  6. Partai Nasional Republik (Nasrep) 
  7. Partai Buruh 
  8. Partai Damai Sejahtera (PDS) 
  9. Partai Republika Nusantara (Republikan) 
  10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme 
  11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 
  12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) 
  13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) 
  14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 
  15. Partai Republik 
  16. Partai Kedaulatan 
  17. Partai Bhineka Indonesia (PBI) 
  18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)