Partai yang lulus (memenuhi syarat keanggotaan) verifikasi administrasi calon peserta Pemilu DPR dan DPRD 2014 di Kota Tanjung Balai:
- Partai Nasdem
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Persatuan Nasional (PPN)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Persatuan Nasional (PPN)
18 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (nasional) yaitu:
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Kongres
- Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Nasional Republik (Nasrep)
- Partai Buruh
- Partai Damai Sejahtera (PDS)
- Partai Republika Nusantara (Republikan)
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
- Partai Republik
- Partai Kedaulatan
- Partai Bhineka Indonesia (PBI)
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)