Kecamatan
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
Tanjung Balai Selatan
|
9.420
|
9.910
|
19.330
|
Tanjung Balai Utara
|
7.959
|
7.903
|
15.862
|
Sei Tualang Raso
|
11.491
|
11.221
|
22.712
|
Teluk Nibung
|
18.198
|
17.604
|
35.802
|
Datuk Bandar
|
16.966
|
16.831
|
33.797
|
Datuk Bandar Timur
|
13.899
|
13.043
|
26.942
|
Jumlah
|
77.933
|
76.512
|
154.445
|
Selasa, 15 November 2011
Penduduk Tanjung Balai, Sensus 2010
Senin, 14 November 2011
Jalan Provinsi Rusak, Anggaran Nganggur
8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah
Propvinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih lamban dalam merealisasikan belanja
APBD 2011.
Data yang diperoleh dari Biro Keuangan Pemprovsu, hingga 7 November 2011,
realisasi belanja APBD 2011 masih sebesar 59,36% dari total belanja senilai
Rp4,6 triliun.
Delapan SKPD yang serapannya di bawah angka tersebut masing-masing Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan realisasi belanja 30,67% dari total belanja di dinas tersebut senilai Rp67 miliar.
Kemudian Dinas Bina Marga sebesar 44,67% dari belanja Rp812 miliar, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebesar 48,90% dari total Rp240 miliar, Sekretariat DPRD Sumut 50,32% dari Rp213 miliar, Dinas Perkebunan 53,93% dari anggaran belanja Rp64 miliar.
Selanjutnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 54,02% dari Rp16,8 miliar, Badan Diklat sebesar 57,43% dari Rp213 miliar dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) yang masih merealisasikan 57,58% dari total belanja senilai Rp21,7 miliar.
Serapan tertinggi
"Serapan tertinggi yakni 97,47 persen ada Dinas Perhubungan, karena memang di dinas ini tidak banyak kegiatan untuk anggaran belanja langsung. Sementara terendah ada di Dispora, karena memang ada sejumlah kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, antara lain pembangunan Gedung KNPI yang anggarannya cukup besar," kata Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Mahmud Sagala, melalui Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Pemprovsu Ilyas, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (8/11/2011).
Menurut Illyas, masih rendahnya realisasi belanja APBD tersebut dikarenakan masih sedikit realisasi belanja langsung, yakni anggaran untuk kegiatan pengadaan dan proyek fisik. Sebab, ada tren sejak tahun 2008, dimana terjadi lonjakan serapan di dua bulan terakhir, yakni November dan Desember.
Dikatakannya, pada tahun 2009 hingga akhir November, serapan belanja hanya sekitar 57,69% naik signifikan pada akhir tahun menjadi 90%. Begitu juga pada akhir November 2010 serapan belanja baru mencapai 61,22%, kemudian naik drastis pada akhir tahun menjadi 90,5%.
Dengan serapan per 7 November tahun ini sebesar 59,36 persen, pada akhir November bisa mencapai 70 persen. Sehingga harapan kita pada akhir tahun serapan total mencapai angka di atas 90 persen.
Jl. Arteri di Tanjung Balai, jalan provinsi yang rusak,
perlu perbaikan
|
Delapan SKPD yang serapannya di bawah angka tersebut masing-masing Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan realisasi belanja 30,67% dari total belanja di dinas tersebut senilai Rp67 miliar.
Kemudian Dinas Bina Marga sebesar 44,67% dari belanja Rp812 miliar, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebesar 48,90% dari total Rp240 miliar, Sekretariat DPRD Sumut 50,32% dari Rp213 miliar, Dinas Perkebunan 53,93% dari anggaran belanja Rp64 miliar.
Selanjutnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 54,02% dari Rp16,8 miliar, Badan Diklat sebesar 57,43% dari Rp213 miliar dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) yang masih merealisasikan 57,58% dari total belanja senilai Rp21,7 miliar.
Serapan tertinggi
"Serapan tertinggi yakni 97,47 persen ada Dinas Perhubungan, karena memang di dinas ini tidak banyak kegiatan untuk anggaran belanja langsung. Sementara terendah ada di Dispora, karena memang ada sejumlah kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, antara lain pembangunan Gedung KNPI yang anggarannya cukup besar," kata Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Mahmud Sagala, melalui Kabag Perbendaharaan Biro Keuangan Pemprovsu Ilyas, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (8/11/2011).
Menurut Illyas, masih rendahnya realisasi belanja APBD tersebut dikarenakan masih sedikit realisasi belanja langsung, yakni anggaran untuk kegiatan pengadaan dan proyek fisik. Sebab, ada tren sejak tahun 2008, dimana terjadi lonjakan serapan di dua bulan terakhir, yakni November dan Desember.
Dikatakannya, pada tahun 2009 hingga akhir November, serapan belanja hanya sekitar 57,69% naik signifikan pada akhir tahun menjadi 90%. Begitu juga pada akhir November 2010 serapan belanja baru mencapai 61,22%, kemudian naik drastis pada akhir tahun menjadi 90,5%.
Dengan serapan per 7 November tahun ini sebesar 59,36 persen, pada akhir November bisa mencapai 70 persen. Sehingga harapan kita pada akhir tahun serapan total mencapai angka di atas 90 persen.
Jumat, 11 November 2011
Pilkada Aceh 16-2-2012
Gubernur Aceh drh Irwandi Yusuf
lahir di Bireun 2-8-1960 Cagub jalur independen berpasangan dengan Muhyan Yunan |
Muhyan Yunan Kadis Bina Marga |
Menyusul Putusan sela Mahkamah Konstitusi nomor 108/PHPU D-IX/2011 tanggal 2-11-2011 yang memerintahkan perpanjangan masa pendaftaran calon, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan jadwal baru pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Aceh 2012. Tahapan dan jadwal baru Pemilukada Aceh ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KIP Nomot 26 tahun 2011 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KIP Aceh Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dalam Provinsi Aceh. Berdasarkan keputusan ini, pencoblosan akan berlangsung pada tanggal 16 Feberuari 2012.
Berdasarkan Putusan MK nomor 1/SKLN-X/2012 tanggal 27-1-2012 pencoblosan diundur menjadi 9 April 2012.
dr Zaini Abdullah - Muzakkir Manaf
cagub dari Partai Aceh. Lolos menjadi
calon dalam masa perpanjangan ke 2
|
Ahmad Tajuddin - Ir Suriansyah
cagub dari jalur independen
|
2. Pendaftaran Pasangan Calon : 3 s/d 10-11-2011
3. Pemeriksaan Kesehatan 11-11 s/d 15-12-2011
4. Pengesahan dan pengumuman daftar Pemilih tetap : 28-12-2011
5. Tes baca Alquran : 11-11 s/d 15-12-2011
6. Perbaikan persyaratan : 16 s/d 29-12-2011
7. Pemgumuman calon yang memenuhi syarat : 30 – 12 – 2011
8. Kampanye : 30-01 s/d 12-02-2012
9. Pemungutan Suara (pencoblosan) 16-02-2012
Muhammad Nazar, Sag
lahir di Ulim-Pidie 1-7-1973
wagub periode 2007-2012
Cagub berpasangan dengan Ir Nova Iriansyah, MT dicalonkan oleh P Demokrat, PPP dan Partai SIRA |
Rektor Univ Syiah Kuala Prof Dr Darni Daud lahir di Pidie 25-7-1961 berpasangan dengan Ahmad Fauzi dosen IAIN Ar-Raniry cagub jalur independen |
Ir Nova Iriansyah,MT lahir 22-11-1963 anggota DPR RI |
Selasa, 08 November 2011
Data Kematian Pemilih
Pencatatan Kematian di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam Pasal 44 Undang-undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
- Setiap kematian wajib dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian.
- Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian.
- Pencatatan kematian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan berdasarkan keterangan kematian dari pihak yang berwenang.
- Dalam hal terjadi ketidakjelasan keberadaan seseorang karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya, pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil baru dilakukan setelah adanya penetapan pengadilan.
- Dalam hal terjadi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya, Instansi Pelaksana melakukan pencatatan kematian berdasarkan keterangan dari kepolisian.
Data ini belum tersedia di Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan, instansi pelaksana UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mereka belum sepenuhnya melaksanakan pasal 44 undang-undang ini, sehingga tidak dapat memberikan data ini kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, akibatnya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tidak bisa tuntas diselenggarakan.
Di masa yang akan datang, catatan kematian yang menyajikan nama, NIK dan alamat warga yang meninggalkan dunia ini, perlu menjadi perhatian instansi pelaksana, camat, lurah dan kepala lingkungan. Agar pemutakhiran jumlah penduduk dan pemilih bisa dilaksanakan sesuai kehendak bernegara yang tertib.
Untuk melihat contoh formulir Laporan Kematian Warga yang patut dibuat setiap bulan oleh Kepala Lingkungan, klik link berikut ini: https://zulfahmiseak@gmail.com/docs.google.com/laporan kematian.docx/pub?id
Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. QS Ali Imran:145.
Di masa yang akan datang, catatan kematian yang menyajikan nama, NIK dan alamat warga yang meninggalkan dunia ini, perlu menjadi perhatian instansi pelaksana, camat, lurah dan kepala lingkungan. Agar pemutakhiran jumlah penduduk dan pemilih bisa dilaksanakan sesuai kehendak bernegara yang tertib.
Untuk melihat contoh formulir Laporan Kematian Warga yang patut dibuat setiap bulan oleh Kepala Lingkungan, klik link berikut ini: https://zulfahmiseak@gmail.com/docs.google.com/laporan kematian.docx/pub?id
Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. QS Ali Imran:145.
Rabu, 02 November 2011
Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2010
Kelurahan Indra Sakti
AHMAD
JUNAIDI, SH, SPd
FATIMATUZZAHRO,
Amd
JUNAIDI,
SPd
Kelurahan Karya
Syahrul
Sinambela, BA
Ade Haryanto
Nasution, Amd
Sri Mulyati,
SE
Kelurahan PANTAI
BURUNG
Abdul Rahim
Batubara
TITIN
APRIANTI
ZULHAM
Kelurahan PERWIRA
ERMA IRIANI,
SE
ANDRIANI
SOFWAN
PASA
Kelurahan TANJUNG
BALAI KOTA 1
SJAJUTI
BUDI
AZHAR
AGUSTINI
Kelurahan TANJUNG BALAI KOTA
2
ZULFIKRI
RINA
SYAHLELI HARAHAP
ANISYAH
Kelurahan KUALA SILAU
BESTARI
SUTRISNO, S.
Sos
AGUS SALIM
SAMOSIR
YUSNANI
Kelurahan MATAHALASAN
IBRAHIM
HASAN BUGIS
AZHARI
PARUHUM
MANURUNG
Kelurahan SEJAHTERA
SANGKOT
ISKANDAR
BUDI HALIMAH
NST, SE
SITI
HAJAR
Kelurahan TANJUNG BALAI KOTA
3
Erwin
RIDWAN
MARPAUNG
ZAKARIA,
SPd
Kelurahan TANJUNG BALAI KOTA
4
ISMAIL
LUBIS, Amd
ENDANG
HARIANTO
HERMANSYAH
HASIBUAN
Kelurahan KERAMAT
KUBAH
JEFRI
ERRADA
FAISAL
KHAIRUL
ASWAD MANURUNG
Kelurahan MUARA
SENTOSA
FADLI,
SH
SABRA
NST
SYAFRITA
Kelurahan PASAR BARU
MISWARDI,
S.Ag
SULAIMAN
TAUFIQ
HASIBUAN
Kelurahan SEI RAJA
DAHRIM
HARAHAP
RIDWAN
SIAGIAN
MAHUDI
Kelurahan SUMBER SARI
DHEDY
ARIANDY PANJAITAN
LUKMAN
SIMATUPANG
AJI SRI
HAJI
Kelurahan BETING KUALA
KAPIAS
LATIP
MUHAMMAD
FAHMI
NURAINUN
Kelurahan Kapias Pulau
Buaya
Bustami
Sinaga
Tengku
Janwar Abdullah, SP
Darwin
Kelurahan PEMATANG
PASIR
MUHAMMAD
GUNTUR
HUSNUL AMRI
LUBIS
NURMAYA
Kelurahan Perjuangan
Sabam
Panjaitan
Fauziah
Erlina
Kelurahan SEI MERBAU
M. RUSDI
ALAMSYAH MARPAUNG
ASNI
SYAHDAN
Kelurahan SIJAMBI
AHMAD
HAJRI
EDI
SYAHPUTRA
SUGIARTI
Kelurahan PAHANG
SURIADI
MAHGINTA
LUBIS
JUMADI
Kelurahan PANTAI JOHOR
IDRIS,
SAg
MILFA YANTI
LUBIS
MULIATI
Kelurahan GADING
TUMPAL
SIAGIAN
BUDI
SYAHPUTRA
AGUSTINA
Kelurahan SIRANTAU
RUSTIAN
DAHLAN LUBIS
UMIATI
SYAM
ROSNAWATY
Kelurahan BUNGA
TANJUNG
WILDAN
SUTOYO
MULIANI
NOVIKA, SE
JULIA
Kelurahan PULAU
SIMARDAN
FACHRI
RAMADHAN SEMBIRING
HASRIATI,
SAg
Kelurahan SELAT
LANCANG
HUSRI
SINAGA
Drs ZAINUL
FAHRI
LELI USMAINI
HARAHAP
Kelurahan SELAT TANJUNG
MEDAN
SYAHRIR
AMRIN
SUYANTO
AZWAR ANAS
NST, SPd
Kelurahan SEMULA JADI
PADLI
JEFRI
HAM
SITI AKASAH, SPdI
SITI AKASAH, SPdI
Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada 2010
Kecamatan Tanjung Balai Selatan
1. AGUS SALIM, SSos - Ketua
2. FATIMAH
3. INDRA
4. SYAHRIZAL
5. Yusman
Kecamatan Tanjung Balai Utara
1. TIMBUL - Ketua
2. AHMAD SAIFUL BAHRI, SE
3. HUSAILI TATIK
4. NURHEFRINA
5. RUSTAM EFFENDI
Kecamatan Sei Tualang Raso
1. IRWAN - Ketua
2. GESMAN PANGUSIAN
BATUBARA
3. ARWINSYAH
4. RIFLI LUBIS
5. SYAFRIZAL CHAN
Kecamatan Teluk Nibung
1. ZAIRIL WATAN - Ketua
2. FAUZIAH, SE
3. RIKA SYAHFITRI
4. SAIFUL IKHWAN
5. BUDI ISMAIL, SPdi
Kecamatan Datuk Bandar
1. SUKATMAN - Ketua
2. EFENDI
3. ASRIL UMAR
4. TAUFIK RIADI
5. YUNIZAR YANI NASUTION
Kecamatan Datuk Bandar Timur
1. HASBULLAH, BA - Ketua
2. IRWAN SITORUS
3. PAMILUDDIN
4. RIRI BIMBI SARI LUBIS
5. SYAHRIAL SINAMBELA
Selasa, 01 November 2011
Komisioner Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai
Drs Firmansyah
Lahir di Air Jatuh Simalungun 5-8-1963
|
a. Divisi Program dan Data;
b. Divisi Hukum;
c. Divisi Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat;
d. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.
Zulfahmi, SE
Lahir di Medan 24-6-1966
|
a. mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan rencana anggaran Pemilu;
b. menyusun dan mengelola perencanaan anggaran Pemilu;
c. mengelola, menyusun data pemilih;
d. mengumpulkan dan menyiapkan bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga pemerintahan lain yang terkait;
e. mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga non pemerintahan;
f. melakukan survey untuk mendapatkan bahan kebutuhan Pemilu;
g. mengumpulkan dan mengolah bahan kebutuhan pemilu;
h. mengumpulkan dan mengolah bahan hasil monitoring penyelenggara Pemilu;
i. mengumpulkan dan mengolah bahan hasil supervisi penyelenggara Pemilu;
j. menyusun dan mengelola laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian Program dan Data;
k. memberikan dan mengelola bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
l. menyusun dan merencanakan kebutuhan anggaran proses rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/ Kota;
m. menyusun dan merencanakan anggaran proses Penggantian Antar Waktu Anggota KPU;
n. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
Amrizal, SE
Lahir di Tanjung Balai 18-7-1976
|
a. mengumpulkan dan mengelola bahan untuk materi penyuluhan peraturan perundangundangan tentang Pemilu;
b. mengumpulkan dan mengelola bahan untuk advokasi dan konsultasi hukum
penyelenggara Pemilu;
c. menyusun dan mengolah bahan-bahan yang sudah dikumpulkan untuk advokasi dan konsultasi hukum penyelenggara hukum;
d. mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan untuk pembelaan dalam sengketa hukum penyelenggar Pemilu;
e. menyusun dan mengolah bahan-bahan untuk verifikasi administrasi dan faktual partai politik peserta Pemilu;
f. menyusun dan mengelola evaluasi terhadap kegiatan verifikasi partai politik peserta pemilu dan pelaporannya;
g. menyusun dan mengelola verifikasi calon anggota DPRD Kabupaten/Kota;
h. menyusun laporan kegiatan verifikasi partai politik peserta Pemilu;
i. mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan untuk verifikasi administrasi dan faktual perseorangan peserta Pemilu;
j. menyusun dan mengolah bahan-bahan yang sudah dikumpulkan untuk verifikasi administrasi dan faktual calon perseorangan peserta Pemilu;
k. mengumpulkan dan mengolah bahan-bahan informasi administrasi pelaporan dana kampanye peserta Pemilu;
l. mengumpulkan dan mengolah identifikasi kinerja staf di Subbagian Hukum;
m. menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lainnya yang materinya berhubungan dengan bidang tugas Subbagian Hukum;
n. menyusun dan mencari bahan permasalahan yang terjadi dan menyiapkan bahanbahan yang di perlukan dalam rangka pemecahan masalah;
o. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
p. melaksanakan inventarisasi peraturan perundang-undangan;
q. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
Irfan Nasution, SSos
Lahir di Tanjung Balai 14-6-1978
|
b. menyusun draft pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
c. mengumpulkan dan menyusun identifikasi bahan dan informasi tentang pemunggutan suara, perhitungan suara, dan penetapan hasil Pemilu;
d. menyusun dan mencari bahan draft pedoman dan petunjuk teknis pemungutan, perhitungan suara, dan penetapan hasil Pemilu;
e. mengumpulkan dan menyusun identifikasi bahan informasi untuk penyusunan pedoman dan petunjuk teknis penggantian antar waktu dan pengisian Anggota DPRD Kabupaten/Kota;
f. menyiapkan semua berkas kelengkapan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab/Kota dan hubungan calon pengganti untuk melengkapi kekurangan persyaratan;
g. mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan pemberitaan dan penerbitan informasi Pemilu
h. menyusun draft pemberitaan dan penerbitan informasi Pemilu;
i. mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan dan informasi pelaksanaan kampanye;
j. menyusun draft tata cara pelaksanaan sosialisasi dan kampanye;
k. mengumpulkan dan mengidentifikasi bahan dan informasi pedoman teknis bina partisipasi masyarakat, dan pelaksanaan pendidikan pemilih;
l. melakukan identifikasi kinerja staf di Subbagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat;
m. mengiventarisasi permasalahan yang terjadi dan menyiapakan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka pemecahan masalah;
n. memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
o. membantu dan mengelola memfasilitasi pemeliharaan data dan dokumentasi hasil Pemilu;
p. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
Amrin M.S
Lahir di Bagan Asahan 27-9-1948
|
4a Keuangan :
a. mengelola dan menyusun rencana Subbagian Keuangan;
b. memberi informasi terbaru menyangkut penggelolahan keuangan yang menjadi kewenangan KPU Kabupaten/Kota;
c. menyusun dan mengelola bahan peneliti laporan keuangan;
d. menyiapkan dan menyusun bahan-bahan untuk keperluan realisasi anggaran (SAI dan LPJ/LPAK);
e. menyusun dan memperbaharui apabila ada peraturan atau ketentuan keuangan yang terbaru;
f. mengumpulkan dan menyusun data untuk keperluan perhitungan akuntansi;
g. menyusun dan membuat daftar gaji/honor pegawai;
h. menyusun dan membuat daftar pengadaan barang dan jasa;
i. mengelola dan membuat kartu pengawasan pembayaran yang telah diajukan oleh PPK dan diselesaikan oleh KPPN;
j. menyusun dan membantu pejabat penandatanganan SPM untuk meneliti dokumen pembayaran yang telah diajukan oleh PPK agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku;
k. menyusun dan membantu mengawasi dan mengecek pembuatan SPM sebelum diajukan dan di tandatangani oleh pejabat penandatangan SPM;
l. menyiapkan dan menyusun, mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta pedoman dan petunjuk teknis tentang pengelolaan keuangan Pemilu;
m. mengelola dan memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan teknis kegiatan pengelolaan keuangan;
n. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
o. mengelola dan melakukan koordinasi dengan bagian lain;
p. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
4b Umum :
a. mengelola dan menyusun rencana Subbagian Umum;
b. menyusun dan melakukan urusan kearsipan, surat-menyurat, dan ekspedisi;
c. menyusun dan melaksanakan penomoran, pengetikan dan pengadaan naskah dinas;
d. menyusun dan melakukan urusan perlengkapan di subbagian masing-masing;
e. menyusun dan mengelola urusan rumah tangga;
f. mencatat dan menyusun surat masuk/keluar;
g. menyusun dan mengarsipkan surat masuk/keluar;
h. menyusun dan Mengarsipkan himpunan-himpunan naskah dinas;
i. menyusun dan mencatat himpunan-himpunan naskah dinas yang keluar;
j. menyiapkan dan menyusun arsip dinas dan arsip statis;
k. mengumpulkan dan penyusunan arsip inaktif;
l. mengelola dan memelihara barang inventaris milik negara;
m. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
n. mengelola dan melakukan koordinasi dengan bagian lain;
o. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
4c Logistik :
a. mengelola dan menyusun rencana Subbagian Logistik;
b. menyusun dan mendokumentasikan laporan pelaksanaan kegiatan subbagian penyusunan, pengolahan data, dan dokumentasi kebutuhan sarana Pemilu;
c. mengumpulkan dan mengolah bahan alokasi barang kebutuhan Pemilu serta membuat laporannya;
d. mengalokasikan barang keperluan Pemilu;
e. menyusun dan merencanakan alokasi kebutuhan sarana Pemilu bagi panitia Pemilu;
f. menyusun dan mencari bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
g. mengelola dan melakukan koordinasi dengan bagian lain;
h. menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan.
Langganan:
Postingan (Atom)