Kamis, 22 Agustus 2013

Memahami Tragedi Mesir

Peristiwa yang berlangsung di Mesir adalah azab, akibat tidak sabar dan tertib dalam antrian menjadi penguasa dan bertoleransi ketika berbeda aspirasi. Seperti kaum Tsamud tidak suka antrian dengan ‘unta cobaan’ memperoleh air minum di telaga, sehingga kaum tersebut musnah oleh gempa dahsyat. Untuk memahami kekacauan tersebut, itu adalah terapan hukum qisas.

65. Katakanlah: "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian) kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami (nya).
66. Dan kaummu mendustakannya (azab) padahal azab itu benar adanya. Katakanlah: "Aku ini bukanlah orang yang diserahi mengurus urusanmu". QS Ali Imran: 65-66.

37. Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. Kelak akan aku perlihatkan kepadamu tanda-tanda (azab) -Ku. Maka janganlah kamu minta kepada-Ku mendatangkannya dengan segera. QS Al Anbiyaa’: 37.

45. Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. QS Al Maaidah: 45.

Tragedi Mesir, menjadi hikmah bagi kita, bahwa masa jabatan penguasa hasil pemilihan umum (pemilu) jangan dirongrong dengan menuntutnya mundur, harus dipertahankan hingga masa periode berakhir, kecuali sudah ada putusan pengadilan yang bersifat tetap menyatakan ia bersalah. Kedua, penguasa yang tumbang karena unjuk rasa, tidak boleh digilir oleh orang yang berperan dalam unjuk rasa. Ketiga, Reformasi Indonesia 1998 tetap kondusif hingga hari ini, karena Amien Rais tidak menjadi Presiden, karena ia adalah lokomotif reformasi 1998, ini sekaligus merupakan jawaban mengapa Amien Rais yang sudah mencapai posisi dominan dalam beberapa waktu pasca reformasi, tetapi secara santun menolak menjadi calon presiden untuk dipilih dalam sidang istimewa MPR Oktober 1999, lalu gagal terpilih pada pemilu presiden 2004.

Tidak ada suatu umatpun yang dapat mendahului ajalnya, dan tidak (pula) dapat mengundurkan (nya). QS Al Hijr: 5.

Bangsa Mesir dapat terhindar dari bencana, mungkin seperti yang dialami kaum Tsamud, sehingga Ikhwanul Muslimin dan golongan manapun, mau kembali tertib dalam menyalurkan aspirasi, dengan tidak melupakan bekerja mencari nafkah dalam kerangka memakmurkan bumi dan manusia. Demokrasi di negara Islam haruslah disalurkan menurut nilai-nilai yang terkandung dalam Islam.

Misalnya tidak menjadikan unjuk rasa sebagai mata pencaharian, dilakukan dengan tertib, tidak berlangsung terus-menerus, tidak memaksakan pendapat, dalam bingkai kesadaran bahwa kebenaran sejati, hanya pada Allah dan Dialah penjaganya.

Mengapa penguasa yang terpilih dalam pemilu harus tetap dipertahankan hingga akhir periode jabatannya ? Karena kekuasaan adalah pemberian Allah yang diberikan kepada orang tertentu saja, dalam jangka waktu tertentu pula. Maka setiap orang harus menghormati masa periode jabatan tersebut, agar tidak terjadi kekacauan dan balas dendam yang berulang-ulang.

Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. QS Ali Imran: 26.

Tidak ada komentar: