VISI
|
"SUMATERA UTARA YANG MAJU DAN SEJAHTERA DALAM HARMONI
KEBERAGAMAN"
|
|
Pemahaman terhadap visi tersebut adalah sebagai berikut :
|
- Sumatera
Utara yang Maju
Bermakna masyarakatnya berpengetahuan dan sadar akan kebutuhan secara
individual atau kelompok, serta menggunakan akal sehat, dapat mengikuti
dan menyesuaikan dengan perkembangan nasional dan global, namun tetap
mempertahankan ciri dan identitas masyarakat Sumatera Utara yang majemuk
serta bijaksana menghargai adat.
- Sumatera
Utara yang Sejahtera
Adalah masyarakat yang terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin
berdasarkan keperluan baik individu maupun kelompok yang dipenuhi secara
tertib berdasarkan program. Melalui pelaksanaan visi ini diharapkan akan
terwujud derajat kehidupan penduduk Sumatera Utara yang sehat, layak dan
manusiawi.
- Sumatera
Utara dalam Harmoni Keberagaman
Bermakna terbentuknya kesesuaian dan keharmonisan masyarakat Sumatera
Utara yang beragam di mana hak, kesempatan dan keberagaman tersebut dapat
dinikmati secara bersama-sama dan adil oleh setiap kelompok dalam
masyarakat di Sumatera Utara.
|
|
MISI
|
Dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka misi yang
dilaksanakan adalah:
|
- Mewujudkan
Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu, rukun dan damai dalam
kesetaraan
- Mewujudkan
masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera dan berwawasan
lingkungan
- Mewujudkan
Sumatera Utara yang berbudaya, religius dan keberagaman
- Mewujudkan
masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli terhadap proses
pembangunan.
|
Penjelasan makna atas pernyataan misi dimaksud adalah:
|
- Mewujudkan
Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu, rukun dan damai dalam
kesetaraan, bermakna
bahwa untuk mewujudkan kondisi Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu,
rukun dan damai dalam kesetaraan maka arah kebijakan pembangunan
kedepannya difokuskan kepada mewujudkan pemerataan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan yang ditopang oleh peningkatan daya
guna dan daya hasil yang lebih maksimal dari berbagai sektor potensial
seperti bidang pertanian, kehutanan, industri, usaha kecil dan menengah
serta pariwisata.
- Mewujudkan
masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera dan berwawasan
lingkungan, bermakna
bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat Sumatera Utara yang mandiri
dan sejahtera maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan pada
pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan kepekaan
sosial melalui pengembangan berbagai program yang lebih menyentuh kepada
kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan,
yang berlandaskan pada pembangunan berkelanjutan (sustainable
development).
- Mewujudkan
Sumatera Utara yang berbudaya, religius dan keberagaman,
bermakna bahwa untuk mewujudkan kondisi Sumatera Utara yang berbudaya,
religius dalam keberagaman maka arah kebijakan pembangunan kedepannya
difokuskan kepada kebijakan-kebijakan yang mampu menciptakan suasana
kehidupan intern dan antar umat yang saling menghormati dalam rangka
menciptakan suasana yang aman dan damai serta meningkatkan kualitas
pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat
memperoleh hak-hak dasar dalam memeluk agamanya masing-masing dan
beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.
- Mewujudkan
masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli terhadap proses
pembangunan, bermakna
bahwa untuk mewujudkan kondisi pemberdayaan masyarakat demi menciptakan
masyarakat yang mandiri. Arah kebijakan pembangunan kedepannya diarahkan
kepada: penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi
masyarakat berkembang (enabling): memperkuat potensi atau
daya yang dimiliki masyarakat (empowering) serta
melindungi kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, dan
mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitasi
yang kuat atas yang lemah.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar