Senin, 24 Juni 2013

Visi & Misi Gubernur Sumatera Utara Terpilih Periode 2013-2018

VISI
"SUMATERA UTARA YANG MAJU DAN SEJAHTERA DALAM HARMONI KEBERAGAMAN"

Pemahaman terhadap visi tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Sumatera Utara yang Maju
    Bermakna masyarakatnya berpengetahuan dan sadar akan kebutuhan secara individual atau kelompok, serta menggunakan akal sehat, dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan nasional dan global, namun tetap mempertahankan ciri dan identitas masyarakat Sumatera Utara yang majemuk serta bijaksana menghargai adat.
  2. Sumatera Utara yang Sejahtera
    Adalah masyarakat yang terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin berdasarkan keperluan baik individu maupun kelompok yang dipenuhi secara tertib berdasarkan program. Melalui pelaksanaan visi ini diharapkan akan terwujud derajat kehidupan penduduk Sumatera Utara yang sehat, layak dan manusiawi.
  3. Sumatera Utara dalam Harmoni Keberagaman
    Bermakna terbentuknya kesesuaian dan keharmonisan masyarakat Sumatera Utara yang beragam di mana hak, kesempatan dan keberagaman tersebut dapat dinikmati secara bersama-sama dan adil oleh setiap kelompok dalam masyarakat di Sumatera Utara.

MISI
Dalam mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka misi yang dilaksanakan adalah:
  1. Mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu, rukun dan damai dalam kesetaraan
  2. Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera dan berwawasan lingkungan
  3. Mewujudkan Sumatera Utara yang berbudaya, religius dan keberagaman
  4. Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli terhadap proses pembangunan.
Penjelasan makna atas pernyataan misi dimaksud adalah:
  1. Mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu, rukun dan damai dalam kesetaraanbermakna bahwa untuk mewujudkan kondisi Sumatera Utara yang maju, aman, bersatu, rukun dan damai dalam kesetaraan maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan kepada mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan yang ditopang oleh peningkatan daya guna dan daya hasil yang lebih maksimal dari berbagai sektor potensial seperti bidang pertanian, kehutanan, industri, usaha kecil dan menengah serta pariwisata.
  2. Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera dan berwawasan lingkungan, bermakna bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat Sumatera Utara yang mandiri dan sejahtera maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan kepekaan sosial melalui pengembangan berbagai program yang lebih menyentuh kepada kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan, yang berlandaskan pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
  3. Mewujudkan Sumatera Utara yang berbudaya, religius dan keberagaman, bermakna bahwa untuk mewujudkan kondisi Sumatera Utara yang berbudaya, religius dalam keberagaman maka arah kebijakan pembangunan kedepannya difokuskan kepada kebijakan-kebijakan yang mampu menciptakan suasana kehidupan intern dan antar umat yang saling menghormati dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan damai serta meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat memperoleh hak-hak dasar dalam memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya.
  4. Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang partisipatif dan peduli terhadap proses pembangunanbermakna bahwa untuk mewujudkan kondisi pemberdayaan masyarakat demi menciptakan masyarakat yang mandiri. Arah kebijakan pembangunan kedepannya diarahkan kepada: penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling): memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering) serta melindungi kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah.

Tidak ada komentar: