Sabtu, 07 November 2009

Azab bagi penghalang orang yang menghijau makmurkan bumi

Sensivitas meningkat, semoga tetap terkendali dan terarah kepada kebaikan bangsa Indonesia. Dengan tidak melupakan kewajiban menghijau makmurkan bumi. Dan memuliakan orang-orang yang telah menghijau makmurkan bumi. Sehingga orang-orang akan kembali bergairah menanami tanah kosong terlantar yang akan meningkatkan kualitas ekonomi penanamnya serta dapat menghalangi terjadinya gempa di atas 8,0 SR yang sempat membuat geger Jakarta Oktober lalu, yang merupakan pembasmian generasi kini dan menggantinya dengan generasi berikutnya yang bersedia menghijau makmurkan bumi.
Saya berharap perkembangan kasus KPK akan menjadi awal perbaikan ekonomi, keseimbangan ekologi dan lingkungan hidup.
Orang yang mempidanakan penghijau makmurkan bumi itu, sebentar lagi akan menjalani azab akibat kezalimannya sendiri.
Bila hukum dapat ditegakkan khusus yang berkaitan dengan KPK ini, dan kegiatan penanaman tanaman perkebunan segera dilakukan di kawasan gundul di wilayah provinsi Banten dan Jawa Barat, insyaallah gempa besar 8,0 SR yang dikhawatirkan melanda Jawa bagian barat dapat dibatalkan Allah.

Tidak ada komentar: