Kenakalan mereka di MK sudah terlihat nyata, mereka melakukan uji materil yang merupakan cara undang-undang menjaga kesucian anggota KPK, yang merupakan syarat menjadi anggota KPK, yang tidak boleh bermain-main dalam menegakkan keadilan.
Sebagian besar elite terkecoh dengan ungkapan kriminalisasi KPK, yang diwacanakan oleh pengacara Bibit-Chandra dan LSM.
Sensivitas meningkat, semoga tetap terkendali dan terarah kepada kebaikan bangsa Indonesia. Dengan tidak melupakan kewajiban menghijau makmurkan bumi. Dan memuliakan orang-orang yang telah menghijau makmurkan bumi. Sehingga orang-orang akan kembali bergairah menanami tanah kosong terlantar yang akan meningkatkan kualitas ekonomi penanamnya serta dapat menghalangi terjadinya gempa di atas 8,1 SR yang sempat membuat geger Jakarta Oktober lalu, yang merupakan pembasmian generasi kini dan menggantinya dengan generasi berikutnya yang bersedia menghijau makmurkan bumi.
Saya berharap perkembangan kasus KPK akan menjadi awal perbaikan ekonomi, keseimbangan ekologi dan lingkungan hidup.
Orang yang mempidanakan penghijau makmurkan bumi itu, sebentar lagi akan menjalani azab akibat kezalimannya sendiri.
Bila hukum dapat ditegakkan khusus yang berkaitan dengan KPK ini, dan kegiatan penanaman tanaman perkebunan segera dilakukan di kawasan gundul di wilayah provinsi Banten dan Jawa Barat, insyaallah gempa besar 8,1 SR yang dikhawatirkan melanda Jawa bagian barat dapat dibatalkan Allah.
Berkaitan kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah wakil ketua KPK non aktif, merupakan bencana kecil bagi mereka yang menzalimi diri sendiri, karena telah menjadi pembela orang yang merusak hutan yang meninggalkan reboisasi dan penghijauan. Dan memenjarakan orang yang telah menghijau makmurkan tanah terlantar eks hutan. Tebang pilih dalam memberantas korupsi, pilih bulu siapa yang boleh mengambil hasil dari hutan, serta menghalangi orang menghijau makmurkan tanah eks hutan menjadi perkebunan.
Perilaku tersebut telah mengulangi kefasikan kaum Madyan dan kaum Shalih yang ditumpas gempa besar. Diperlukan kesabaran dan kejelian elite khususnya elite yang tidak suka Bibit-Chandra menjadi tersangka.
Ilustrasi prilaku Bibit-Chandra mirip seperti anak Rasul Nuh as:
QS Huud:46. Allah berfirman: "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat) nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar