Minggu, 08 November 2009

Cara lain mengambil keterangan Ari Muladi


Tim 8 pencari fakta kasus pemerasan, suap atau penyalahgunaan wewenang oleh wakil ketua KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, hingga pukul 17 Wib sore ini hari Minggu (8/11) belum mendapat bukti yang memadai untuk menyimpulkan apakah Bibit-Chandra menerima aliran uang dari Anggoro Widjaja. Setelah selesai mengambil keterangan di gedung Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres) dari Ari Muladi (7/11) dan dari Antasari Azhar mantan ketua KPK (7 dan 8/11).

Bukti Bibit-Chandra menerima aliran uang dari Anggoro Widjaja belum terbukti secara memadai karena Ari Muladi membatalkan kesaksiannya kepada juru periksa mabes polri yang mengatakan ia secara langsung menyerahkan uang tersebut kepada Bibit Samad Rianto Rp 1,5 milyar kepada Chandra M Hamzah Rp 1 milyar. Ari Muladi meralat keterangannya dengan mengatakan, uang ia serahkan kepada Yulianto, Yulianto menyerahkan kepada Edi, Edi menyerahkan kepada Bibit-Chandra.

Oleh karena kasus ini perlu segera dilaporkan ke Presiden dan diperiksa di pengadilan menyusul munculnya kubu yang pamer solidaritas mendukung Bibit-Chandra yang menganggap keduanya tidak menerima suap, memeras atau menyalah gunakan wewenang sebagai anggota KPK.

 Untuk mendapatkan bukti yang lebih akurat yang bisa menambah keyakinan atas kasus yang masih kabur, semu, semi ini sebaiknya tim 8 secepatnya, mungkin besok pagi Senin (9/11)  memanggil ahli hipnotis Uya Kuya dan Romi Rafael ke gedung wantimpres.

Agaknya perlu dipertimbangkan,  dengan bantuan Uya Kuya dan Romi Rafael, apakah dengan cara hipnotis dapat mengambil keterangan dari Ari Muladi sekali lagi. Karena cara hipnotis dapat dipercaya sebagian besar rakyat Indonesia. Selama pemeriksaan secara hipnotis ini berlangsung sebaiknya tim 8 merekamnya dengan kamera video.

Tidak ada komentar: