Jumat, 28 Januari 2011

Rumput Tetangga Lebih Hijau ....

Rumput tetangga lebih hijau dari rumput halaman sendiri.
Rumput tetangga lebih hijau dari rumput halaman kita.
Rumput tetangga lebih hijau.
Entah mana yang lebih pas dengan standar pribahasa yang diajarkan guru Bahasa Indonesia di SMEA-ku, Ibu Munawarah, ketika sekolah dulu?


Entri kali ini mengupas rumput tetangga, tidak dari segi bahasa, atau perilaku buruk, yang tergiur atau malah iri terhadap kelebihan yang diraih tetangga. Atau perilaku suami, melihat istri tetangga lebih cantik, dari istrinya. Tetapi membahas rumput dari segi cara mini, peduli terhadap keseimbangan alam.


Halaman dibiarkan berumput lebih baik dari pada rumput ditajak bersih. Halaman dibiarkan berumput termasuk kesadaran yang minimum (dari pada tidak) peduli sama sekali sedikit pun terhadap keseimbangan alam, yang kian hari terasa semakin timpang. Sehingga muncul cuaca ekstrim, bila hujan turun, tidak lagi bisa disyukuri, malah ditakuti, karena cenderung menimbulkan banjir, atau malah banjir bandang dan tanah longsor. 


Dari pada rumput halaman ditajak bersih lebih baik dipotong. Sehingga tidak terjadi, ketika kemarau tiba, halaman menebarkan debu saat angin berhembus, yang dapat mengganggu kesehatan. Dan ketika hujan turun, halaman menjadi berlumpur dan becek, rumah menjadi jorok.


Hal ini dianjurkan bila kita sekarang belum memilih tanam pohon ekonomis, misalnya nangka, durian atau jambu di halaman rumah kita. Atau belum mampu tanam pohon ekonomis (berkebun) di lahan luas terlantar, yang kita beli atau warisi.




Kita dengan mudah menemukan halaman rumah yang tak berumput karena sengaja ditajak atau dibasmi dengan racun rumput, ini termasuk tindakan yang tidak bijak. Karena rumput juga berasimilasi, menghirup CO2 saat mencerna makanannya, lalu mengeluarkan oksigen  yang dibutuhkan makhluk hidup kala bernafas. Rumput pun berfungsi menyeimbangkan alam, ia perlu diberdayakan sesuai perannya di alam, mengembalikan keseimbangan gas dan material tanah. 


Volume CO2 kini terus meningkat di atmosfir bumi, dan menjadi sebab suhu bumi lebih panas. Akibatnya penguapan air menjadi lebih banyak, dan bibit hujan pun menjadi lebih banyak di awan. Maka hujan yang turun pun otomatis lebih lebat. Sehingga kita pun menjadi lebih was-was bila musim hujan turun, ia berpeluang menjadi bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor. Di samping itu, gangguan keseimbangan alam, juga menyebabkan badai, petir dan gempa yang cenderung lebih dahsyat.







Senin, 24 Januari 2011

Proyek SIAK Rp 6 T membabat habis KTP Ganda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pengadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) elektronik selesai Desember 2012.

Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, di Jakarta, Senin, proyek NIK akan selesai pada Desember 2011, sedangkan e-KTP akan selesai pada Desember 2012. Ia berharap Indonesia sudah bersih dari data ganda kependudukan pada Desember 2012 jika pelaksanaan proyek NIK dan e-KTP tersebut berhasil.




KPK: Banyak Fakta Penting Kasus Gayus yang  Disembunyikan
M Jasin, wakil ketua KPK
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi kembali mendatangi KPK guna berkoordinasi dengan KPK terkait pengawasan pelaksanaan proyek NIK dan e-KTP dengan nilai pengadaan lebih dari Rp 6 triliun.

Mendagri meminta agar KPK mengawal pengadaan barang dan jasa NIK untuk memperkecil peluang korupsi. Pengadaan NIK ini dimaksimalkan dengan cara e-procurement.

Saat mendatangi KPK pada 28 Desember 2009 untuk berkonsultasi, Gamawan telah meminta lembaga anti korupsi ini mengawasai proyek pengadaan NIK. Hal tersebut karena nilai proyek sangat besar melebihi Rp 6 triliun.

Teriakan
Mendagri Gamawan Fauzi

Secara teknis dan teknologi, ia menjelaskan bahwa BPPT ikut dilibatkan dalam proyek NIK dan e-KTP tersebut. Ketika itu, ia mengatakan bahwa NIK akan menggunakan sistem biometrik guna menghindari identitas ganda.

Ia juga sempat mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp 800 miliar dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri guna implementasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional sebagai sarana NIK tunggal dengan membangun sistem teknologi informasi.

M Jasin sendiri saat itu mengatakan bahwa nilai pengadaan NIK dan e-KTP ini sama dengan nilai dana talangan Bank Century. Karena itu KPK akan memantau penggunaan anggaran tersebut dari segi efisiensi dan efektifitas proyek, karena umumnya 30 hingga 40 persen penyimpangan itu dari proses pengadaan. (Sumber: Republika 24-1-2011)


Pendapat Zulfahmi
Mendagri dan KPK harapannya seperti itu. Kalau kita harapannya adalah proyek pengadaan NIK dan e-KTP benar-benar dapat membabat habis KTP ganda, dan semua warga yang sudah berusia 17 tahun keatas bisa memperolehnya.

Syarat Calon Anggota DPR dan DPRD


Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Pasal 50 UU nomor 10 tahun 2008

(1) Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan:
a. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih;
b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;
e. berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat;
f. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;g. tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
h. sehat jasmani dan rohani;
i. terdaftar sebagai pemilih;
j. bersedia bekerja penuh waktu;
k. mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri dan yang tidak dapat ditarik kembali;
I. bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai peraturan perundang-undangan;
m. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat-negara lainnya, pengurus pada badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;
n. menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu;
o. dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan
p. dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.
(2) Kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan:
a. kartu tanda Penduduk Warga Negara Indonesia.
b. bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, STTB, syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.
c. surat keterangan catatan kepolisian tentang tidak tersangkut perkara pidana dari Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat;
d. surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani;
e. surat tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih;
f. surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermaterai cukup;
g. surat pernyataan kesediaan untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup;
h. surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, pengurus pada badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;
i. kartu tanda anggota Partai Politik Peserta Pemilu;
j. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan oleh 1 (satu) partai politik untuk 1 (satu) lembaga perwakilan yang ditandatangani di atas kertas bermaterai cukup;
k. surat penyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan pada 1 (satu) daerah pemilihan yang ditandatangani di atas kertas bermaterai cukup.

Heboh Kebohongan

Tidak ada yang istimewa pada bangunan berlantai dua yang terletak di Jalan Tebet Dalam II Nomor 6 Tebet, Jakarta Selatan, itu. Hanya saja, sebuah spanduk bertuliskan 'Rumah Pengaduan Kebohongan Publik' memberikan kesan berbeda pada rumah bercat putih yang terapit di antara dua rumah penduduk lainnya.

Ya, Rumah Kebohongan. Label inilah yang baru saja disematkan pada Maarif Institute bentukan mantan ketua umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, LSM yang bergerak di bidang kebudayaan dan kemanusiaan. Dua pekan terakhir, kata kebohongan bergulir menjadi gempita politik yang menggema di media massa.
Syafi'i Ma'arif: Keistimewaan Yogyakarta Tak Perlu Diganggu
Adalah para tokoh lintas agama, dimotori oleh Syafii Maarif dan tokoh Nahdlatul Ulama Salahuddin Wahid, yang memantik gempita tersebut melalui deklarasi bersama tentang 18 kebohongan pemerintah. Para pemuka berbagai agama di Indonesia itu menyatakan bahwa pemerintahan sekarang banyak melakukan kebohongan publik. Bohong dalam hal ini diartikan tidak sejalannya antara kata dan perbuatan, lebih banyak janji pembangunan yang tak dipenuhi.
Ibas: Stop Polemik RUU Keistimewaan DIY
Pihak Istana yang menjadi sasaran tudingan kebohongan itu mencoba menetralisasi ‘serangan’ tersebut dengan menggelar dialog bersama para tokoh lintas agama di Istana Negara, Senin (17/1) pekan lalu. Seakan ditantang untuk membuktikan pernyataannya, para tokoh lintas agama kemudian membentuk Rumah Kebohongan pascadialog di Istana Negara itu
Din Syamsuddin
Rumah Kebohongan sejatinya disediakan bagi masyarakat luas untuk melaporkan kebohongan-kebohongan yang dilakukan pemerintah selama ini. Namun tak seperti kantor polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang buka 24 jam setiap hari tanpa mengenal libur, Rumah Kebohongan ternyata hanya buka di hari kerja (Senin-Jumat).

Saat Republika mendatangi sejumlah Rumah Kebohongan yang sudah terbentuk di Jakarta, Sabtu (22/1), tak ada aktivitas khusus yang dilakukan para pegiat Rumah Kebohongan. Di Maarif Institute, Republika hanya menemui Agus, petugas keamanan lembaga itu. ''Kalau Sabtu-Minggu kita memang libur. Kalau mau mengadu (kebohongan) atau perlu ketemu pengurus, datang saja ke sini Senin,'' kata Agus.

Alih-alih menemukan masyarakat yang ingin mengadu soal kebohongan pemerintah, Republika hanya menemukan keriuhan aktivitas syuting film 'Si Anak Kampung' yang tengah diproduksi Maarif Institute.

Sebelum masuk hari libur, Agus menerangkan, sudah banyak orang melaporkan kebohongan pemerintah ke Rumah Kebohongan Maarif Institute. Tapi Agus tak bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait laporan tersebut. ''Saya kan hanya satpam, nggak berani omong banyak. Saya tahunya sudah banyak orang datang kasih laporan,'' ucap Agus.

Kondisi serupa dijumpai Republika di kantor Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Rumah Kebohongan IMM terletak di lantai empat gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hanya ada seorang pengurus IMM bernama Yisu yang sedang berada di Rumah Kebohongan itu. Yisu pun menerangkan jika laporan tentang kebohongan pemerintah bisa diterima pada hari kerja. ''Tapi kalau mau titip laporan sekarang juga bisa sih,'' kata Yisu.

Dia melanjutkan, IMM mewajibkan setiap pelapor menyertakan bukti-bukti menyangkut hal-hal yang dianggap sebagai kebohongan pemerintah. Kalau pelapor membutuhkan bantuan untuk melengkapi laporan mereka, kata Yisu, IMM siap memberikan bantuan. ''Kita tidak ingin laporan itu fitnah, jadi harus dengan bukti-bukti pendukung yang valid.''

Yisu menjelaskan, sejak dibentuk melalui deklarasi bersama para tokoh lintas agama Rabu (19/1) pekan lalu, Rumah Kebohongan IMM sudah menerima sejumlah laporan kebohongan pemerintah. Namun Yisu tak tahu persis mana laporan yang masuk dalam kategori lengkap dan mana laporan yang belum lengkap.

''Besok Senin saja kembali lagi untuk data yang lebih pasti,'' imbuh Yisu. Dia pun menambahkan, semua laporan yang diterima IMM akan diteruskan ke Maarif Institute sebagai posko tingkat nasional bagi sejumlah Rumah Kebohongan yang didirikan di kantor 18 LSM yang rata-rata mempunyai jaringan di tingkat nasional.

Tutupnya Rumah Kebohongan juga terjadi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW). Tidak terlihat ada aktivitas di kantor yang beralamat di Jalan Kalibata Timur IV/D Nomor 6 Jakarta Selatan tersebut. Kantor yang biasa diramaikan oleh aktivis-aktivis muda tersebut tampak sepi dari kegiatan para pengurusnya. Republika hanya berjumpa dengan Deden selaku penjaga kantor.

Tidak seperti di kantor Maarif Institue, di kantor ICW tidak ada satu pun penunjuk yang menyatakan kantor mereka sebagai salah satu Rumah Kebohongan. Bahkan Deden pun belum tahu kalau kantor yang dijaganya merupakan salah satu dari 18 kantor Rumah Kebohongan. ''Lho, saya tidak tahu kalau di sini jadi Rumah Kebohongan. Coba saja besok atau senin ke sini lagi, nanti tanya sama pengurus langsung,'' tandas Deden. (Sumber: Republika 24-1-2011)



Pendapat Zulfahmi
Heboh kebohongan pemerintah berawal dari rilis laporan kinerja pemerintah sepanjang tahun 2010, yang dianggap tokoh lintas agama adalah bohong. Sebenarnya laporan pemerintah SBY itu tidak over dosis, realitas dan biasa-biasa saja, sehingga tidak perlu menganggapnya kebohongan. Kehadiran rumah kebohongan boleh-boleh saja, perannya akan seperti ICW, IPW atau Transparency International (TI). Karena baru muncul, lazimnya bikin heboh dulu. Saya berharap rumah kebohongan dapat introspeksi diri dan bersedia menghargai kepemimpinan SBY.

Minggu, 23 Januari 2011

3 Orang Pernah ke Surga

Di mana surga

Pada saat isra’mi’raj Rasulullah Muhammad Saw dibawa malaikat Jibril masuk meninjau surga.

QS Annajm 53: ayat 5-18
5. yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat,
6. Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli.
7. sedang dia berada di ufuk yang tinggi.
8. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi,
9. maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).
10. Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.
11. Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya.
12. Maka apakah kamu (musyrikin Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya?
13. Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain,
14. (yaitu) di Sidratil Muntaha.
15. Di dekatnya ada surga tempat tinggal,
16. (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya.
17. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya.
18. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.

QS Alisraa 17:60. Dan (ingatlah), ketika Kami wahyukan kepadamu: "Sesungguhnya (ilmu) Tuhanmu meliputi segala manusia". Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam Al Qur'an. Dan Kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka.
QS Alisraa 17:61. Dan (ingatlah), tatkala Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu semua kepada Adam", lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata: "Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?"
QS Alisraa 17:62. Dia (iblis) berkata: "Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil".
QS Alisraa 17:63. Tuhan berfirman: "Pergilah, barangsiapa di antara mereka yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai suatu pembalasan yang cukup.
QS Alisraa 17:64. Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka.
QS Alisraa 17:65. Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, Kamu tidak dapat berkuasa atas mereka. Dan cukuplah Tuhan-mu sebagai Penjaga".

Entah setan apa yang telah menggiring pakar Islam, sehingga terangsang juga menyediakan waktu untuk ikut menggosip dugaan-dugaan atau hipotesa para peneliti sekuler tentang asal mula kejadian manusia.

Peneliti sekuler yang sudah banyak menguras uang pajak negaranya atau uang donatornya, telah berhipotesa bahwa nenek moyang manusia berasal dari bangsa kera. Dalam jutaan tahun kera berubah sedikit demi sedikit evolusi, sampai menjadi bentuk manusia.

Menurut saya fosil yang mereka temukan itu adalah fosil hewan yang tidak bertalian darah (nasab) dengan Adam. Untuk mengeceknya mereka sebaiknya melakukan tes DNA terhadap fosil tersebut. Karena pada sel DNA tersimpan catatan silsilah hubungan darah fosil berikut rekaman tingkah lakunya selama fosil hidup.

Apakah kita mencoba mulai percaya kepada keterangan para peneliti tersebut yang dalam bahasa Islam tergolong gank setan, dari pada beberapa keterangan yang lebih jelas dan lengkap dapat kita temukan dalam Quran.

Teori evolusi berasal dari rankaian duga-dugaan. Menduga-duga adalah tingkah laku yang dikecam Allah. Jika Darwin adalah seorang Yahudi, kalau saya tak keliru Taurat lebih panjang bercerita tentang Adam.

Untuk beralih ke topik yang lebih berfaedah saya mencamtumkan di sini, beberapa hal tentang Adam. Pada awalnya Adam hanya sendiri tanpa wanita, tetapi di surga sudah ada hewan yang berpasang-pasangan. Logiskah dari sekian banyak keturunan kera hanya 1 ekor jantan saja tanpa ada betina yang ikut ber-evolusi hingga sesempurna Adam?

Karena Hawa dan Adam terpengaruh tipuan iblis, keduanya lalu mencicipi buah khuldi. Kemudian lepaslah pakaian surga dari keduanya, telanjang. Oleh karena itu Adam, Hawa dan jin diusir keluar dari surga. Diturunkanlah mereka ke planet bumi. Mereka berdua terpencar ketika diturunkan ke bumi. Selanjutnya mereka berjumpa di Arafah, lalu beranak pinak.

Surga itu berada di langit ketujuh. Tata surya kita, galaksi bima sakti, galaksi andromeda dan semua bintang berada di langit pertama. Sebenarnya surga itu sudah disaksikan Muhammad Saw ketika mi'raj. Peristiwa mi’raj Rasul Muhammad saw dapat dipahami sebagai perjalanan wisata atau piknik ke kampung asal nenek moyang manusia. 


Itulah sebabnya pakar Yahudi di Amerika, Rusia dan Eropa heboh dan rela menghabiskan banyak waktu dan uang melacak keberadaan surga itu dengan sejumlah expedisi pesawat tanpa awak, termasuk proyek pengiriman pesawat apollo ke bulan adalah bagian dari mencari surga


Mereka berharap bisa tinggal di surga, bila sudah ketemu. Karena hidup di bumi sangat susah jika dibandingkan dengan hidup di surga.


Termasuk untuk tinggal di planet lain adalah mustahil, karena bumi diciptakan lebih dulu oleh Allah dalam tempo 4 masa, setelah itu barulah Allah menciptakan satelit, planet, bulan, bintang dan benda angkasa lainnya dalam 2 masa. Ketika bintang selesai diciptakan Allah, bumi sudah berusia 6 masa. Jadi benda angkasa lainnya terlalu muda usia untuk bisa dihuni makhluk yang bernyawa.


3 orang yang pernah ke surga itu adalah Adam, Hawa dan Muhammad Saw.

Kesimpulan
Apakah iblis berusaha menggoda Adam dan Hawa agar melakukan hubungan sex di dalam surga? Untuk melicinkan maksudnya iblis melalui beberapa tahapan menggoda, dimulai dari makan buah khuldi yang mengandung zat perangsang sex. Ataukah buah khuldi telah menjadi sebab kesempurnaan rancang bangun atau desain tubuh manusia sehingga memiliki nafsu sex?

Analisa Perolehan Suara Pemilu Walikota putaran 1





Pasal 10 ayat (3) UU nomor 10 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, menugaskan KPU Kabupaten/kota:
i. menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan;
j. menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di wilayah kabupaten/ kota yang bersangkutan dengan membuat berita acara penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara;
k. membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi;
l. menerbitkan keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk mengesahkan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan mengumumkannya;
m. mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota terpilih dan membuat berita acaranya;
n. melaporkan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota kepada KPU melalui KPU Provinsi;
Untuk melihat hasil perolehan suara Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai 2010 klik link berikut:
https://zulfahmiseak@gmail.com/docs.google.com/suara pilwal putaran pertama.xlsx/pub?id 

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai nomor urut 6 ini,  perolehan suaranya menempati rangking  tertinggi 21,51%,  di bawahnya calon nomor urut 1 memperoleh 17,67%. Tiada calon yang memperoleh suara yang disyaratkan minimum 30,0 %  agar dapat ditetapkan sebagai walikota terpilih.

Anggota DPRD Kota Tanjung Balai


Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Kota diatur pada Pasal 26 UU 10 tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, bahwa:
(1) Jumlah kursi DPRD kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 (dua puluh) dan paling banyak 50 (lima puluh).
(2) Jumlah kursi DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah Penduduk kabupaten/kota yang bersangkutan dengan ketentuan:
a. kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk sampai dengan 100.000 (seratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 20 (dua puluh) kursi;
b. kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu) sampai dengan 200.000 (dua ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 25 (dua puluh lima) kursi;
c. kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) sampai dengan 300.000 (tiga ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 30 (tiga puluh) kursi;
d. kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 300.000 (tiga ratus ribu) sampai dengan 400.000 (empat ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 35 (tiga puluh lima) kursi;
e. kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 400.000 (empat ratus ribu) sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa memperoleh alokasi 40 (empat puluh) kursi;
f. kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 45 (empat puluh lima) kursi;
g. kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 50 (lima puluh) kursi.


Anggota DPRD Kota Tanjung Balai
Masa jabatan 2009 - 2014

Pemilu Kamis 9 April 2009


Pelantikan  Selasa 29 September 2009

No
Nama lengkap
Suara sendiri
Nama partai
Suara partai
Bilangan pembagi pemilihan (BPP) Dapil 1
2630

1
H. ROMAY NOOR, BA
1859
P. Golkar
4426
2
Hj ROSLINA DEWI SIRAIT
982
PAN
2093
3
KAMILUDDIN
428
P. Demokrat
2022
4
H. MARALELO SIREGAR
982
P. Golkar

5
HAKIM TJOA KIAN LIE
1095
PDIP
1662
6
YUSLIN HASIBUAN
734
PKPB
1326
7
H. HAMDAYANI
537
P.Patriot
791
Bilangan pembagi pemilihan Dapil 2

2821

1
Hj ARTATI, SE
1418
P. Golkar
4268
2
SELAMAT SIMANGUNSONG
793
P. Demokrat
3366
3
Drs H. HARIONO
2045
PKB
2453
4
ENCEN SITORUS, SH
1776
P.Patriot
2062
5
LEIDEN BUTAR-BUTAR
774
PDIP
1913
6
ZAINUDDIN, SE
973
PAN
1563
7
DAHNIL KARO-KARO
944
P. Hanura
1469
8
Dra Hj AINUL FUAD
694
PKPB
1458
9
EKA HADI SUCIPTO, SE
979
P. Golkar

Bilangan pembagi pemilihan Dapil 3

2749

1
SAID BUDI SYAFRIL, SH
1224
P. Golkar
5192
2
RIDWAN, AMd
1245
P. Demokrat
3980
3
MUHAMMAD YUSUF
1436
PPP
2699
4
WAHYU JUNAIDI, SP
1001
P. Golkar

5
Hj NESSY ARIYANI
1576
P. Hanura
2058
6
SURYA DARMA AR
1002
PDIP
1781
7
SYAHRIAL BAKTI
867
PKB
1558
8
ZAINAB HADI
954
P. Demokrat

9
AFRIZAL ZULKARNAIEN, SAg
295
PKS
968
Partai Golkar
6

Partai Demokrat
4

PDIP
3

Partai Amanat Nasional
2

PKPB
2

Partai Kebangkitan Bangsa
2

Partai Hanura
2

Partai Patriot
2

Partai Persatuan Pembangunan
1

Partai Keadilan Sejahtera
1

Jumlah
25
kursi
Ketua
s.d 16-7-2010
Eka Hadi Sucipto, SE
P. Golkar
Ketua
sejak 4-1-2011
Romay Noor, BA
P. Golkar
Wakil ketua
Zainab Hadi
P. Demokrat
Wakil ketua
Surya Darma AR
PDIP
Lahir di Medan, 25-2-1970
Ketua DPRD s.d 16-7-2010
Dari Partai Golkar dapil 2

Romay Noor, SE
Lahir di Tanjung Balai, 12 Mei 1960
Ketua DPRD sejak 4-1-2011
gantikan Eka Hadi Sucipto
Dari Partai Golkar dapil 1
Ketua DPRD Priode 2004-2009



Zainab Hadi
Lahir Tanjung Balai, 21-10-1952
Wakil Ketua DPRD
Dari Partai Demokrat Dapil 3

Lahir di Teluk Nibung, 4-8-1971
Wakil ketua DPRD
Dari PDIP dapil 3