JAKARTA--Agama Islam telah mengajarkan pada umatnya untuk memberantas kemiskinan. Bukan itu saja, bahkan agama-agama lain pun tidak menghalangi, tapi mendorong kemajuan ekonomi. Ini ditegaskan Kepala Badan Litbang dan Diklat Depag, Prof. Dr. Atho Mudzhar di Jakarta, Rabu (21/10). ''Islam mengajarkan bagaimana memberantas kemiskinan melalui tiga cara,'' papar Atho.
Pertama, secara perorangan, artinya bahwa seorang yang miskin harus bekerja keras untuk menghilangkan kemiskinan dirinya sendiri. Tentu saja anggota keluarganya, menurut Atho, dapat membantu.
Kedua, menurut Atho, yaitu secara sosial, artinya bahwa komunitas Islam berkewajiban membantu para anggotanya agar terbebas dari kemiskinan. ''Ini antara lain menjadi tugas ormas-ormas Islam. Caranya antara lain bisa melalui pemberian zakat, sodaqoh, hutang piutang, kerjasama perdagangan, kerjasama pengelolaan dan penyewaan harta benda bergerak dan tidak bergerak. Islam juga memerintahkan pemerdekaan hamba sahaya agar manusia memperoleh kesempatan yang sama untuk berusaha maju memberantas kemiskinan,'' katanya.
Untuk itu, menurut Atho, dituntut fungsionalisasi peran organisasi dan lembaga sosial keagamaan dengan kembali ke khittah seperti pada awal berdirinya. ''Yaitu yang berorientasi pada aspek agama, sosial, pendidikan dan ekonomi yang disesuaikan dengan tuntutan lingkungan strategis,'' tutur Atho.
Atho mencontohkan salah satunya adalah dimulai dari pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil berbasis masjid. Misalnya dengan membantu sejumlah dana untuk pemberdayaan umat di sekitar masjid dengan meminjamkan sejumlah dana sebagai modal untuk berjualan dan lainnya. ''Ini juga bisa dilakukan dengan membangun kemitraan antar organisasi dan lembaga sosial keagamaan dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi melalui pelatihan pengelolaannya dan pendampingan,'' ungkapnya. osa/taq (Dikutip dari Republika)
Pertama, secara perorangan, artinya bahwa seorang yang miskin harus bekerja keras untuk menghilangkan kemiskinan dirinya sendiri. Tentu saja anggota keluarganya, menurut Atho, dapat membantu.
Kedua, menurut Atho, yaitu secara sosial, artinya bahwa komunitas Islam berkewajiban membantu para anggotanya agar terbebas dari kemiskinan. ''Ini antara lain menjadi tugas ormas-ormas Islam. Caranya antara lain bisa melalui pemberian zakat, sodaqoh, hutang piutang, kerjasama perdagangan, kerjasama pengelolaan dan penyewaan harta benda bergerak dan tidak bergerak. Islam juga memerintahkan pemerdekaan hamba sahaya agar manusia memperoleh kesempatan yang sama untuk berusaha maju memberantas kemiskinan,'' katanya.
Untuk itu, menurut Atho, dituntut fungsionalisasi peran organisasi dan lembaga sosial keagamaan dengan kembali ke khittah seperti pada awal berdirinya. ''Yaitu yang berorientasi pada aspek agama, sosial, pendidikan dan ekonomi yang disesuaikan dengan tuntutan lingkungan strategis,'' tutur Atho.
Atho mencontohkan salah satunya adalah dimulai dari pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil berbasis masjid. Misalnya dengan membantu sejumlah dana untuk pemberdayaan umat di sekitar masjid dengan meminjamkan sejumlah dana sebagai modal untuk berjualan dan lainnya. ''Ini juga bisa dilakukan dengan membangun kemitraan antar organisasi dan lembaga sosial keagamaan dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi melalui pelatihan pengelolaannya dan pendampingan,'' ungkapnya. osa/taq (Dikutip dari Republika)
Tanggapan Zulfahmi
Kemiskinan sulit diatasi, bukan karena kurang mendapat penanganan dari lembaga sosial keagamaan. Atau kurang dukungan dari keluarga sendiri. Kemiskinan sulit diberantas karena sikap, sifat, watak dan kemauan yang bersangkutan tidak mendukung untuk bisa berubah agar mendapat dukungan dari keluarga atau ormas. Bila sifat jujur, giat bekerja dan tekun tidak ada pada seseorang, ayah sendiri pun tak bersedia berulang-ulang membantu anaknya keluar dari kemiskinan, apalagi mau mengharap ormas membantu. Jadilah nanti pinjaman modal ormas tak kembali. Bila sifat jujur, giat bekerja dan tekun ada pada seseorang tapi belum juga berubah nasibnya, itu terjadi karena yang bersangkutan cacat pisik tak bisa bekerja,Pak Prof. Dr. Atho Mudzhar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar